Gunem.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi bergandengan tangan dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, dan Sekjend MES, Iggi Haruman Achsien, di Plaza Mandiri Jakarta, Sabtu (30/9/2023).
Related Post
MoU ini membuka peluang kolaborasi yang luas, mulai dari pengembangan literasi ekonomi dan keuangan syariah, perencanaan dan pengembangan ekosistem ekonomi syariah digital, hingga kampanye gaya hidup halal. JMSI dan MES sepakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang halal dan mendorong minat penulisan di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Iggi Haruman Achsien mengungkapkan, ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif. "Ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia makin berkembang ke arah yang lebih baik. Manfaat atas implementasinya juga dirasakan langsung oleh masyarakat," tegasnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk memajukan ekonomi umat melalui program-program lintas sektor yang direalisasikan secara holistik dan berkelanjutan.
Muliaman D. Hadad, Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Wakil Ketua Dewan Pembina PP MES, memberikan apresiasi atas inisiatif forum ini. "Apresiasi kepada MES yang secara konsisten terus menerus melaksanakan program kerja dan mudah-mudahan terus berlanjut untuk program selanjutnya," ujar Muliaman.
Hadir dalam acara tersebut jajaran pengurus MES, termasuk Anggota Dewan Pembina MES Muliaman Hadad, Ketua IV MES Friderica Widyasari, Sekretaris Jenderal MES Iggi Haruman Achsien, dan Bendahara Umum MES Herry Gunardi. Sementara dari JMSI, hadir Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Khalid Zabidi, Ketua Bidang Luar Negeri JMSI Rifa Berliana Arifin, Ketua Bidang Pengembangan Daerah Abdullah Rasyid, dan Ketua Bidang Kesekertariatan dan Pendataan Ari Rahman.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.