Jokowi di Balik Tersangka Hasto?

Jokowi di Balik Tersangka Hasto?

Informasi yang dihimpun Gunem.id menyebutkan bahwa penetapan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku, diwarnai aroma politis. Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, Selasa (24/12) malam di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.

Collab Media Network banner content

Ronny menilai, penetapan tersangka terhadap Hasto lebih kepada motif politik, bukan semata-mata penegakan hukum. Ia menduga, sikap Hasto yang kerap mengkritik tajam Presiden Jokowi terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan menjadi pemicunya. "Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," ujar Ronny.

Jokowi di Balik Tersangka Hasto?
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Lebih lanjut, Ronny menyinggung konsistensi Hasto dalam menyuarakan penolakan terhadap upaya yang merusak demokrasi dan konstitusi, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, khususnya di akhir masa jabatan Jokowi. Sikap tegas PDIP yang baru-baru ini memecat sejumlah kader yang dinilai merusak demokrasi dan konstitusi, menurut Ronny, semakin memperkuat dugaan tersebut. "Sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi (Jokowi, Gibran dan Bobby)," tegas mantan pengacara Bharada E ini.

Ia juga menyoroti kebocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke media massa. Menurutnya, hal ini semakin memperkuat dugaan politisasi hukum terhadap Hasto. "Politisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga diperparah dengan bocornya SPDP kepada media massa yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya diberikan kepada pihak yang terkait," tegasnya.

Meskipun demikian, Ronny menegaskan bahwa PDIP tetap akan mematuhi proses hukum dan bersikap kooperatif. "PDI Perjuangan lahir dari cita-cita besar untuk membawa Republik ini berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan. Yang terjadi saat ini adalah politisasi hukum," pungkas Ronny. Pihak PDIP menganggap penetapan pasal obstruction of justice terhadap Hasto sebagai formalitas teknis hukum.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar