Jokowi Di Pengadilan?

Jokowi Di Pengadilan?

Informasi yang dihimpun Gunem.id dari kanal YouTube Rocky Gerung menunjukkan pernyataan kontroversial dari pengamat politik tersebut. Rocky menilai Presiden Jokowi tengah berupaya menyelamatkan diri dari situasi politik yang merugikan. Menurut Rocky, pernyataan Jokowi yang seakan pasif menghadapi pemecatannya dari partai, justru merupakan upaya mencari pembenaran.

Collab Media Network banner content

Rocky menambahkan, pemecatan Jokowi akan menjadi catatan buruk dalam sejarah kepresidenannya. Media asing bahkan telah memberitakannya sebagai pengusiran dari partai yang membesarkannya. Alasan pemecatan, menurut Rocky, adalah pelanggaran etik dan disiplin partai, serta penyalahgunaan kekuasaan dengan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini, tegas Rocky, telah merusak demokrasi, hukum, dan moralitas bangsa.

Jokowi Di Pengadilan?
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

"Seorang presiden yang melakukan kejahatan demi kepentingan pribadi harus diseret ke pengadilan," tegas Rocky. Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby tertuang dalam SK DPP PDIP bernomor 1649, 1650, dan 1651 tahun 2024, yang diumumkan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, pada 16 Desember 2024. Pernyataan Rocky ini tentu akan memicu beragam reaksi dan diskusi publik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar