Informasi dari Gunem.id mengungkap kontroversi seputar Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menyebut kebijakan PSN PIK 2 di era pemerintahan Jokowi sebagai langkah ceroboh yang membahayakan kedaulatan negara. Azhari bahkan mendesak adanya koreksi hukum atas penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah pesisir laut Tangerang.

Related Post
Menurutnya, penerbitan HGB tersebut merupakan pelanggaran hukum yang nyata, mengingat hal itu bertentangan dengan status Indonesia sebagai negara kepulauan berdaulat. Azhari menilai pembiaran hingga munculnya sertifikat untuk reklamasi PSN PIK 2 merupakan tindakan melawan hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Azhari menuding sejumlah elite pemerintahan, termasuk Presiden Jokowi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pejabat di Kementerian ATR/BPN, pejabat daerah Banten, dan politisi partai penguasa, harus bertanggung jawab secara hukum jika terbukti terlibat dalam penerbitan HGB tersebut. Ia menekankan pentingnya supremasi hukum dalam kasus ini.
Azhari juga menyoroti ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan dan ekosistem akibat proyek ini. Ia menyebut kebijakan PSN PIK 2 sebagai pintu masuk neo-imperialisme yang merugikan rakyat Indonesia. Ia pun mendesak agar kasus ini diusut tuntas untuk menjaga marwah pemerintahan. Pernyataan kontroversial ini tentu akan memicu perdebatan dan penyelidikan lebih lanjut.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.