Informasi dari Gunem.id menyebutkan adanya tudingan bahwa kepemimpinan KPK periode VI tidak sah karena dipilih Presiden Jokowi. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, langsung memberikan klarifikasi tegas. Ia menekankan bahwa pimpinan KPK dipilih oleh rakyat melalui proses yang melibatkan Komisi III DPR.

Related Post
Setyo menjelaskan, proses pemilihan dimulai di era Jokowi, meliputi pembentukan panitia seleksi hingga penyampaian 20 nama calon pimpinan ke presiden. Namun, pemimpin KPK saat ini dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 16 Desember 2024 dan resmi bertugas sejak 20 Desember 2024. Ia menambahkan bahwa lima pimpinan KPK terpilih merasakan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Lebih lanjut, Setyo membantah isu adanya titipan tugas dari Jokowi. Ia menganggap tudingan tersebut hanya persepsi tanpa bukti hukum yang kuat. Menurutnya, proses seleksi yang panjang dan melibatkan DPR memastikan bahwa pimpinan KPK merupakan representasi dari suara rakyat.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.