Gunem.id – Kabar gembira bagi para juru parkir (jukir) di Kabupaten Kediri! Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, berencana menaikkan insentif mereka menjadi Rp1 juta per bulan mulai tahun 2025.

Related Post
Kenaikan insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi para jukir dalam menjalankan tugasnya. Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, berharap dengan insentif yang lebih tinggi, para jukir dapat lebih giat dalam menertibkan kondisi parkir kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Kediri.

"Insyaallah tahun 2025, 105 jukir ini akan mendapatkan insentif," ujar Mas Dhito saat memberikan pembinaan kepada para jukir di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Minggu (8/9/2024).
Selain itu, Mas Dhito juga berharap kenaikan insentif ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir. Pasalnya, di Kabupaten Kediri masih kerap ditemui kebocoran retribusi parkir.
"Tolong itu dijaga, diawasi, ditata dengan baik supaya PAD kita bisa meningkat," tegasnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Nizam Subekti, menambahkan bahwa kenaikan insentif diharapkan dapat meningkatkan kinerja para jukir dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
"Untuk itu kita berikan motivasi dari Rp250 ribu, Insyaallah 2025 mereka mendapatkan Rp1 juta per bulan. Harapannya bisa lebih berdisiplin, lebih bekerja keras lagi dalam meningkatkan PAD," ungkapnya.
Saat ini, 105 jukir di Kabupaten Kediri telah mengantongi izin juru parkir sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kediri.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.