Informasi terbaru dari Gunem.id menyebutkan bahwa pengemudi ojek online (ojol) tetap berhak menerima subsidi bahan bakar minyak (BBM). Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memastikan hal tersebut setelah rapat koordinasi Tim Satgas Subsidi BBM. Dalam rapat tersebut, Kementerian UMKM mengusulkan agar UMKM, termasuk ojol, mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.

Related Post
Keputusan ini memberikan angin segar bagi para mitra ojol yang dapat melanjutkan aktivitasnya dengan tetap mendapatkan BBM subsidi. Maman menjelaskan, sektor UMKM memang diprioritaskan untuk mendapatkan subsidi BBM. Namun, detail teknis penyalurannya masih dalam kajian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah arahan Menteri Bahlil Lahadalia.

Selain ojol, kendaraan roda empat dengan pelat kuning juga akan mendapatkan subsidi BBM. Kendaraan dengan pelat nomor selain kuning dipastikan tidak termasuk dalam penerima subsidi. Maman menegaskan, subsidi BBM untuk UMKM ini akan diberikan melalui insentif atau pengurangan harga, bukan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
Sebelumnya, pernyataan Menteri ESDM yang sempat meragukan kelayakan ojol sebagai penerima subsidi BBM sempat menimbulkan kekhawatiran. Namun, pemerintah kini telah memastikan bahwa kajian lebih lanjut telah dilakukan untuk membedakan kendaraan ojol dengan kendaraan pribadi, mengingat skema subsidi sebelumnya hanya untuk kendaraan berpelat kuning.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.