• Rabu, 29 Maret 2023

Taiwan Mencabut Syarat Wajib Karantina Tujuh Hari bagi Pekerja Migran yang Masuk Mulai 20 Maret

- Minggu, 19 Maret 2023 | 08:00 WIB
Suasana Bandara (pexels / skitterphoto)
Suasana Bandara (pexels / skitterphoto)

Gunem.id - Pemerintah Taiwan melalui Kementrian Tenaga Kerja (MOL) mengumumkan bahwa syarat wajib karantina selama tujuh hari bagi Pekerja Migran yang masuk mulai 20 Maret 2023 telah dicabut.

Langkah tersebut dilakukan setelah protes yang dilakukan oleh Pekerja Migran dan kelompok advokasi yang mengatakan bahwa persyaratan tersebut diskriminatif dan mengeluhkan tingginya biaya akomodasi isolasi.

Paul Su, Kepala Manajemen Lintas Batas Pekerja Migran untuk MOL mengatakan bahwa selain menghapus persyaratan isolasi, Pekerja Migran yang masuk tidak lagi diharuskan untuk divaksinasi.

Baca Juga: Marshel Widianto Unggah Kelahiran Anaknya dan Foto Menikahnya

Meskipun MOL mengingatkan para majikan untuk mendorong pekerja mereka mendapatkan vaksinasi.

Pencabutan persyaratan isolasi untuk Pekerja Migran sejalan dengan pelonggaran umum kebijakan pengendalian pandemi.

Tetapi kementerian juga mendesak Pekerja Migran untuk mematuhi persyaratan pencegahan epidemi saat menggunakan transportasi umum dan memasuki fasilitas medis.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Berlaku Hari Minggu 19 Maret 2023: Anda harus Berusaha Menghindari Perselisihan

Pekerja Migran yang tiba di Taiwan sebelum 20 Maret masih perlu diisolasi, tetapi majikan mereka dapat mengajukan subsidi 50% dari biaya akomodasi dari Kementerian Tenaga Kerja.

Pada bulan Februari, Pekerja Migran dan kelompok advokasi memprotes peraturan wajib karantina yang mereka nilai diskriminatif tersebut.

Para Pekerja Migran di Taiwan saat itu juga memprotes tingginya biaya akomodasi isolasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Berlaku Minggu 19 Maret 2023: Tugas Penting harus Diselesaikan Setelah Tengah Hari

Seorang Pekerja Migran mengatakan biaya isolasi dan tiket pesawat ke Taiwan berjumlah dua bulan dari gaji pokoknya (sekitar NT$25.000 atau sekitar Rp12,5 juta).[e]*

Editor: Pulung Nowo Wijoyo

Sumber: Taiwannews.com.tw

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X