Gunem.id - Berita penyiksaan yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri lagi-lagi terjadi. Seorang PMI di Taiwan mengalami penyiksaan yang mengerikan dan dipaksa bekerja selama 21 jam per hari.
Penyiksaan tersebut terkuak setelah suami korban mengadu kepada agensi karena tidak mendapat kabar apapun dari istrinya yang bekerja di Taiwan selama beberapa bulan.
Setelah mendapatkan pengaduan, agensi penyalur segera mengecek keberadaan PMI dan dari sanalah baru diketahui bahwa PMI tersebut dalam kondisi tubuh penuh luka dan tanpa uang.
Baca Juga: Mick Jagger Memberikan Penghormatan untuk Tina Turner: Teman yang Luar Biasa
Agensi menghubungi biro tenaga kerja dan departemen imigrasi Taichung.
Setelah polisi menggeledah kediaman majikan yang diketahui bermarga Hou kemudian ditahan bersama dua putrinya pada akhir Maret.
Hou kemudian dibebaskan dengan jaminan NT$50.000.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris dari Jaringan JI dan JAD di Jawa Timur
Hou dan dua putrinya yang sudah dewasa telah didakwa dengan berbagai pelanggaran setelah jaksa menyelidiki dugaan penganiayaan serius terhadap PMI tersebut.
Ketiga perempuan tersebut didakwa telah mengurung PMI tersebut, memukulinya, menyita ponsel dan paspornya, membuatnya bekerja selama lebih dari 21 jam sehari, dan memotong gajinya secara ilegal.
Sang ibu mempekerjakan PMI tersebut setelah putranya terkena stroke pada Mei tahun lalu.
Baca Juga: Video Syur Diduga Mirip Dirinya Tersebar, Rebecca Klopper Lapor Polisi
Jaksa mengatakan selama sembilan bulan PMI itu bekerja, kepalanya dibenturkan ke dinding, diinjak, digigit, disiram air, dan dipaksa membuka sebagian pakaiannya.
Menurut Jaksa penuntut, PMI tersebut juga disuruh bekerja dari jam 6.30 pagi sampai jam 3 pagi setiap hari, dan dipotong NT $ 10.000, sekitar Rp5 juta dari gajinya untuk biaya mencuci pakaiannya sebanyak lima kali.
Artikel Terkait
Video Seorang PMI yang Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Bayi Majikan di Malaysia Viral
Seorang PRT Migran di Hong Kong Melaporkan Penemuan Seekor Buaya di Pat Heung, Hong Kong
Sepasang Suami-Istri Didakwa Melakukan Penganiayaan dengan Menggunakan Setrika dan Air Panas kepada PMI
Seorang PMI di Macau Ditangkap Polisi karena Diduga Membuka Praktik Kecantikan Ilegal
Tersangka Pecabulan terhadap 16 PMI Hong Kong Dijerat dengan Undang-undang ITE dan Pornografi