Gunem.id - Seorang mantan pekerja migran Indonesia (PMI), Kartika Puspitasari, yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Hong Kong dan merupakan korban penyiksaan selama dua tahun yang dilakukan oleh majikan sepuluh tahun lalu kini menuntut ganti rugi sebesar HK$1,28 juta atau sekitar Rp2,5 M.
Pengacara Kartika Puspitasari (40 tahun), mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri setempat pada Kamis, 6 Oktober 2022 bahwa kedua mantan majikannya bertanggung jawab atas kompensasi karena menyebabkan rasa sakit dan penderitaan, kehilangan kemampuan untuk bekerja di bidang tertentu dan biaya pengobatan yang timbul dari serangan "kejam" yang mereka lakukan terhadapnya.
Kartika Puspitasari adalah salah satu korban penganiayaan parah yang dilakukan oleh majikan terhadap pekerja rumah tangga migran paling terkenal di Hong Kong.
Kartika mengalami penyiksaan berkepanjangan di dua rumah pasangan Tai Chi Wai dan Catherine Au Yuk Shan di Tai Po antara tahun 2010 dan 2012.
Kekejaman terhadap Kartika itu termasuk serangan yang melibatkan rantai sepeda, setrika pakaian panas, pemotong kertas dan gantungan, meninggalkan 45 bekas luka permanen di sekujur tubuhnya.
Baca Juga: Kenali Akibat dari Perselingkuhan terhadap Pernikahan dan Kerugian Orang yang Berselingkuh
Seorang wakil hakim distrik mengatakan dalam persidangan pidana 2013 bahwa meskipun Kartika telah dinilainya melebih-lebihkan bagian dari buktinya, luka-luka yang ada di sekujur tubuh korban adalah akibat serangan pasangan mantan majikannya, bukan melukai diri sendiri seperti yang disampaikan oleh pembela terdakwa.
Tai dan Au yang berusia awal 40-an pada saat kejahatan berlangsung, masing-masing dipenjara 3,3 tahun dan 5,5 tahun, atas tuduhan melukai dengan niat dan penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh. Pengadilan Tinggi menguatkan hukuman pada tahun 2014.
Baca Juga: Lima Cara Jitu Menghadapi Pasangan yang Selingkuh
Artikel Terkait
Asosiasi Agen di Hong Kong: Gaji Pekerja Migran Rumah Tangga Turun setelah Aturan Karantina Dihapus
Agensi Hong Kong Dikomplain Majikan karena Mengirimkan PMI Tak Bisa Bahasa Kantonis dan Masak China
Mahasiswi HK Tewas di Toilet Kuil Lungshan di Taipei, Meninggalkan Pesan Ganjil soal Dunia Spiritual
Mulai 1 Oktober 2022 Gaji dan Uang Tunjangan Makan Pekerja Migran Rumah Tangga di Hong Kong Naik