Gunem.id – 8 orang (PMI) pekerja migran Indonesia yang bekerja di kapal kargo Togo, Hong Kong dan terjebak di Taiwan selama delapan bulan tanpa gaji, akhirnya bisa kembali pulang ke Tanah Air.
8 PMI yang terdampar tersebut telah tinggal di dalam kapal di selama delapan bulan lamanya di pelabuhan Kaohsiung hingga akhirnya diijinkan untuk turun dari kapal pada Jumat, 28 Oktober 2022 sebelum terbang kembali ke Indonesia.
8 orang PMI yang terdampar tersebut adalah awak kapal Jian Ye, sebuah kapal kargo yang terdaftar di Togo (Hong Kong).
Baca Juga: Banjir Tropis Nalgae di Filipina Sebabkan 72 Orang Tewas dan 14 Lainnya Hilang
Kapal Jinye kehilangan daya selama cuaca buruk dalam perjalanannya dari Taiwan ke Korea Selatan lalu ditarik ke Kaohsiung pada bulan Februari untuk mencegah polusi.
Meskipun demikian, awak kapal tidak diijinkan keluar menuju darat sebelum awak kapal pengganti tiba.
Setelah Biro Kelautan dan Pelabuhan menemukan dua orang Taiwan untuk menggantikan mereka dan bergabung dengan satu pekerja China yang masih berada di kapal, ABK Indonesia diizinkan meninggalkan Kapal Jian Ye pada hari Jumat.
Baca Juga: Inilah Info Lokasi dan Jam Buka Gerai Layanan SIM Keliling Surabaya Hari Senin 31 Oktober 2022
Para PMI tersebut akan mengambil terbang dari Kaohsiung ke Jakarta pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022.
Artikel Terkait
Asosiasi Agen di Hong Kong: Gaji Pekerja Migran Rumah Tangga Turun setelah Aturan Karantina Dihapus
Agensi Hong Kong Dikomplain Majikan karena Mengirimkan PMI Tak Bisa Bahasa Kantonis dan Masak China
Mahasiswi HK Tewas di Toilet Kuil Lungshan di Taipei, Meninggalkan Pesan Ganjil soal Dunia Spiritual
Mulai 1 Oktober 2022 Gaji dan Uang Tunjangan Makan Pekerja Migran Rumah Tangga di Hong Kong Naik
Mantan PMI Hong Kong yang Disiksa Majikan Sepuluh Tahun Lalu, Kini Tuntut Ganti Rugi Sebesar HK$1,28 Juta