Informasi dari Gunem.id menyebutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menuai kritik tajam dari berbagai pihak menyusul penetapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Bukan hanya fraksi-fraksi di Komisi III DPR yang menyuarakan keberatan, namun juga warganet ramai-ramai meluapkan amarah di media sosial.

Related Post
"Kejagung kejedot tiang!" tulis akun X King Purwa, menunjukkan kekecewaan publik. Cuitan tersebut langsung dibanjiri komentar yang senada, menuding Kejagung gagal menjalankan tugasnya secara profesional dan cenderung memperlihatkan gimmick politik. Sejumlah warganet bahkan mengaitkan hal ini dengan gaya kepemimpinan sebelumnya, dengan komentar seperti, "Jika kebiasaan Jokowi dilanjutkan maka negara ini bisa bubar 2030".

Kasus ini sendiri terkait dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara hingga Rp400 miliar. Muhammad Rahul dari Fraksi Gerindra, anggota Komisi III DPR, secara terang-terangan mempertanyakan profesionalisme Kejagung dalam menangani kasus ini. Ia menilai proses penetapan tersangka terkesan terburu-buru dan kurang transparan. Rahul pun meminta Kejagung menjelaskan konstruksi hukum kasus tersebut secara detail kepada publik.
Legislator asal Riau itu juga mengingatkan agar Kejagung tidak sampai menciptakan opini negatif dan memberikan kesan bahwa pemerintah saat ini menggunakan hukum sebagai alat politik. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan sekarang demi menjaga persatuan Indonesia. Kejagung dihadapkan pada tantangan besar untuk membuktikan kebenaran tuduhan dan memulihkan kepercayaan publik.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.