Gunem.id melaporkan, seorang tokoh pergerakan senior, Agus Salim HK, menyuarakan keprihatinannya terhadap amandemen UUD 1945 yang telah dilakukan sebanyak empat kali antara tahun 1999 hingga 2002. Ia menilai perubahan tersebut sebagai titik nadir kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan menyebutnya sebagai "pengkhianatan terbesar" terhadap cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Related Post
Agus Salim HK mengatakan amandemen UUD 1945 telah melahirkan UUD baru (2002) dan memicu krisis multidimensi yang tak kunjung usai. Lebih lanjut, ia mendiagnosis kondisi ini telah menimbulkan kelelahan psikis ("psychological fatigue drive") di kalangan pendukung UUD 2002. Jika dibiarkan berlarut, perpecahan bangsa menjadi ancaman nyata.

Sebagai solusi, Agus Salim HK mendorong agar Indonesia kembali ke "lintasan kebenaran sejarah" yang berakar pada Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 17 Agustus 1945, dan berdirinya NKRI pada 18 Agustus 1945. Menurutnya, tahun 2025 merupakan titik krusial, "waktu yang tepat" untuk menegakkan kembali Pancasila dan UUD 1945 asli (versi 18 Agustus 1945) guna menjaga kesinambungan kehidupan NKRI. Ia menekankan bahwa pilihannya adalah antara hidup atau mati, persatuan atau disintegrasi.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.