Informasi dari Gunem.id menyebutkan polemik kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dari Mayor menjadi Letnan Kolonel masih bergulir. KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, dalam keterangannya, menegaskan kenaikan pangkat tersebut sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi Teddy dalam membantu aktivitas Presiden.

Related Post
"Soal Letkol Teddy, itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Presiden menilai beliau membantu dan mengkoordinasikan dengan baik, jadi kita beri pangkat lebih tinggi. Apa masalahnya?" tegas Maruli, menanggapi protes yang bermunculan. Ia pun menyindir pihak-pihak yang mempertanyakan hal ini, khususnya mereka yang pernah bertugas di Papua namun belum mendapat kenaikan pangkat. "Kalau ada yang komplain, saya mau tahu siapa orangnya, bener nggak pernah bertempur? Biasanya yang banyak bicara itu yang nggak pernah perang," sindirnya tajam.

Maruli menekankan bahwa kenaikan pangkat Teddy merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya, sesuai dengan Perpres yang mengatur posisi Seskab di bawah Sesmilpres. "Sesmilpres itu melibatkan TNI dan Polri, pangkatnya tetap melekat. Mungkin banyak yang belum mengerti," jelasnya. Ia menambahkan bahwa Teddy dinilai mampu membuat Presiden nyaman dan memberikan pendampingan yang baik, kemampuan yang bahkan menurutnya tak semua Jenderal bisa lakukan. "Jadi kami rekomendasikan, Panglima TNI memberikan, dan saya ikut melanjutkan," tutupnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menaikkan pangkat Teddy berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025. Namun, hal ini dipertanyakan oleh beberapa pihak, termasuk anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Hasanuddin menilai janggal kenaikan pangkat berdasarkan surat perintah, bukan surat keputusan. "Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi surat perintah," kritiknya. Polemik ini pun terus menjadi sorotan publik.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.