Informasi dari Gunem.id menyebutkan bahwa rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen pada awal tahun depan menuai pro dan kontra. Di satu sisi, kenaikan ini diproyeksikan menambah pemasukan negara hingga Rp 80 triliun. Namun, di sisi lain, para ahli ekonomi khawatir daya beli masyarakat akan semakin tergerus.

Related Post
Ajib Hamdani, analis kebijakan ekonomi Apindo, memprediksi bahwa kenaikan harga barang dan jasa akibat kenaikan PPN akan menekan pertumbuhan ekonomi. "Potensi penerimaan negara memang besar, tetapi daya beli masyarakat yang melemah akan menjadi beban," tegasnya. Ia menambahkan bahwa permintaan akan menurun drastis sementara pasokan juga terhambat karena kenaikan biaya produksi. Ajib mendesak pemerintah untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengusaha dan masyarakat, sebelum kebijakan ini diterapkan.

Senada dengan Ajib, Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, juga menyuarakan kekhawatirannya. Ia menilai bahwa di tengah lesunya industri padat karya, kenaikan PPN justru berpotensi kontraproduktif dan tidak menjamin peningkatan penerimaan negara secara signifikan. "Kenaikan PPN tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan negara," ujarnya mengingatkan pemerintah.
Meskipun begitu, pemerintah tetap teguh pada keputusannya. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa potensi penerimaan negara dari kenaikan satu persen PPN diperkirakan mencapai sekitar Rp 70 triliun. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen akan tetap berjalan sesuai amanat Undang-Undang. Ia juga merinci barang-barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen, seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, dan properti mewah di atas Rp30 miliar. Sri Mulyani menekankan pentingnya sosialisasi yang baik terkait kebijakan ini. Pertanyaannya, akankah keuntungan negara sebanding dengan kerugian daya beli rakyat? Kita tunggu saja dampaknya di tahun mendatang.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.