Gunem.id - Setelah memberlakukan kewajiban memakai masker untuk pencegahan pandemi selama hampir 1000 hari, pemerintah Hong Kong akhirnya membebaskan warganya tanpa masker mulai hari ini, Rabu 1 Maret 2023.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh pemimpin wilayah itu, Chief Executive John Lee pada Selasa, 28 Februari 2023.
Aturan tersebut mengakhiri pembatasan-pembatasan yang selama ini berlaku di HK terkait dengan upaya untuk keluar dari pandemi Covid-19.
Baca Juga: Up Date Abby Choi: Polisi Hong Kong Mencari Bagian Tubuh di TPA Sampah
Hong Kongi menjadi salah satu tempat terakhir di dunia yang mewajibkan pemakaian masker di hampir semua tempat umum.
Dengan setiap orang yang berusia di atas dua tahun diharuskan memakainya atau menghadapi denda hingga HK$10.000 atau sekitar Rp20 juta.
“Saya umumkan bahwa persyaratan masker akan dibatalkan seluruhnya mulai besok, 1 Maret, termasuk untuk di dalam ruangan, di luar ruangan, dan (di) transportasi umum,” kata Lee dalam konferensi pers singkat.
Baca Juga: Masuk Sekolah Mulai Pukul Lima Pagi, Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat, dan Revolusi Mental
John Lee menambahkan bahwa rumah sakit dan panti jompo dapat memberlakukan pembatasan mereka sendiri.
Mandat topeng diberlakukan tiga tahun lalu, dan tetap berlaku selama hampir 1.000 hari.
Pencabutan pembatasan di Hong Kong terjadi setelah wilayah tetangganya yakni China dan Macau.
Baca Juga: Copa del Rey Prediksi Osasuna Vs Athletic Bilbao: Skor, Susunan Pemain dan Head to Head
Melonggarkan aturan penggunaan maskernya sendiri pada hari Senin, mencabut tindakan tersebut kecuali untuk area publik berisiko tinggi, seperti rumah sakit.[e]*
Artikel Terkait
China Perintahkan Warga Memakai Masker dan Sarung Tangan Saat Membuka Surat atau Paket
Presiden: Masyarakat tidak Perlu lagi Memakai Masker Ketika di Luar Ruangan
Insiden Mengerikan LED Jatuh di Konser BoyBand, Polisi HongKong Lakukan Penyelidikan
Memutuskan Lepas Masker, Karir Keartisan Penjual Daging Ganteng yang Sempat Viral di Hong Kong Langsung Redup
Rumah Lelang Christie’s Hongkong Batal Lelang Kerangka T-Rex Senilai Rp387 Miliar