Gunem.id - Pemerintah New Delhi menerbitkan larangan menyalakan petasan pada perayaan festival Diwali atau Deepavali yang jatuh pada minggu depan.
Tak main-main, pelanggar aturan ini bisa dipenjara selama lima bulan.
Hal tersebut diumumkan oleh pihak berwenang di kota itu paa Rabu, 19 Oktober 2022.
Larangan menyalakan petasan itu dimaksudkan untuk memerangi polusi musim dingan yang ekstrem.
Festival Diwali atau Deepavali adalah festival cahaya atau lampu yang dirayakan umat Hindu di seluruh dunia terutama India.
Festival ini menandakan kemenangan atas kegelapan, kebaikan atas kejahatan, dan harapan atas keputusasaan. Perayaan ini berangkat dari kisah Ramayana di agama Hindu.
Baca Juga: Kasatlantas Menyamar sebagai Pemohon SIM, Dua Orang Calo Dibekuk
New Delhi adalah sebuah kota di India yang berpenduduk sekitar 20 juta.
Artikel Terkait
Sebuah Truk Trailer dengan Muatan 30 Ton Kembang Api Terlibat Kecelakaan dan Meledak di Kazakhstan
Wabah Flu Tomat Telah Menyebar di India dan Menginfeksi Lebih dari 82 Anak
India Menuntut Inggris Mengembalikan Berlian Kohinoor Bernilai Rp8,8 Triliun di Mahkota Mendiang Ratu
Salman Rushdie Bisa Jadi Orang Kelahiran India Ke-2 yang Memenangkan Hadiah Nobel untuk Sastra
Terdakwa Kasus Pembunuhan untuk Persembahan Demi Kekayaan di India Mengaku Memakan Daging Korbannya