• Minggu, 2 April 2023

WHO Keluarkan Seruan untuk Menindak Produk Medis Terkait Obat Batuk yang Sebabkan Kematian 300 Anak

- Rabu, 25 Januari 2023 | 15:00 WIB
WHO  waspada terkait obat batuk yang membuat 300 anak meninggal dunia (polri.go.id)
WHO waspada terkait obat batuk yang membuat 300 anak meninggal dunia (polri.go.id)

Gunem.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan seruan kepada negara-negara untuk menindak produk medis terkait obat batuk di bawah standar yang ditengarai menjadi penyebab kematian dari 300 anak di beberapa negara.

Selama empat bulan terakhir, WHO mengatakan, beberapa insiden telah dilaporkan tentang sirup obat batuk yang dijual bebas untuk anak-anak yang terkontaminasi dengan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) tingkat tinggi.

"Ini adalah bahan kimia beracun yang digunakan sebagai pelarut industri dan agen antibeku, yang dapat berakibat fatal jika tertelan bahkan dalam jumlah kecil, dan tidak boleh ditemukan dalam obat-obatan."

Baca Juga: Inilah Info Lokasi dan Jam Buka Gerai Layanan SIM Keliling Kota Bandung Hari Kamis 26 Januari 2023

Kasus-kasus Kematian Anak tersebut ditemukan setidaknya di tujuh negara, dan kematian terjadi di Gambia, Indonesia, dan Uzbekistan. Sebagian besar kasus adalah anak kecil di bawah usia lima tahun.

WHO telah mengeluarkan tiga peringatan produk medis global terkait insiden ini sejak Oktober 2022, dan telah mengidentifikasi enam perusahaan obat di India dan Indonesia yang memproduksi sirup tersebut.

"Ini bukan insiden yang terisolasi," kata WHO, menyerukan pemangku kepentingan utama dalam rantai pasokan medis untuk mengambil tindakan segera dan terkoordinasi.

Baca Juga: Info Loker BUMN : BNI 46 Membuka Lowongan untuk Program BINA BNI, Ini Persyaratanya

Menurut WHO, negara-negara terkait harus mendeteksi dan mengeluarkan obat-obatan yang terkontaminasi dari peredaran, dan meningkatkan pengawasan dalam rantai pasokan.

Mereka juga harus segera memberi tahu WHO jika ditemukan produk di bawah standar, dan menginformasikan kepada masyarakat tentang bahaya dan efek toksik dari obat yang bersangkutan.

WHO juga meminta regulator dan pemerintah untuk memastikan bahwa semua produk medis yang beredar di negara mereka disetujui untuk dijual oleh otoritas yang kompeten, dan dapat diperoleh dari pemasok resmi.

Baca Juga: Inilah Lokasi dan Jam Buka Gerai Layanan SIM Keliling Karawang, Jawa Barat Hari Jumat 27 Januari 2023

Sementara itu, produsen obat hanya boleh membeli eksipien tingkat farmasi dari pemasok yang memenuhi syarat dan bonafide, kata WHO. Pengujian komprehensif harus dilakukan saat pasokan diterima, dan sebelum digunakan dalam pembuatan produk jadi.

Pemasok dan distributor produk medis harus selalu memeriksa tanda-tanda pemalsuan, dan memverifikasi kondisi fisik obat dan produk kesehatan lainnya. Hanya obat-obatan yang diizinkan oleh otoritas berwenang yang boleh didistribusikan atau dijual, kata WHO.(e)**

Halaman:

Editor: Pulung Nowo Wijoyo

Sumber: wionews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X