Gunem.id – Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, dikabarkan meninggalkan sidang paripurna penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Rabu malam (16/10). Kepergian Armaya yang mendadak ini membuat rapat tertunda dan menimbulkan spekulasi.

Related Post
Armaya membantah kabar yang beredar bahwa dirinya walk out dari sidang. Ia menjelaskan bahwa dirinya harus menghadiri acara lain dan terpaksa membagi waktu. "Bukan saya walk out, ndak. Kan saya ada acara yang harus saya hadiri dan itu saya serahkan ke wakil pimpinan. Intinya tidak ada permasalahan terkait dengan pembentukan AKD," tegas Armaya.

Namun, Wakil Pimpinan DPRD, Istono, mengungkapkan bahwa beberapa anggota, termasuk Ketua DPRD, memang meninggalkan sidang. "Ada beberapa anggota yang walk out. Menurut saya, apalagi pak ketua ada kepentingan lain di luar. Akhirnya, total enam anggota tidak hadir," kata Istono.
Istono pun memilih untuk tidak melanjutkan rapat karena dinilai beresiko mengingat ketidakhadiran Ketua DPRD. "Saya harus memimpin rapat lanjutan ini konsekuensinya berat. Wong Pak Ketua tidak ada," pungkasnya.
Rapat paripurna penyusunan AKD pun akhirnya ditunda. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen anggota DPRD Kota Madiun dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.