Khofifah-Emil Menang Telak! MK Tolak Gugatan Pilgub Jatim

Khofifah-Emil Menang Telak! MK Tolak Gugatan Pilgub Jatim

Informasi yang dihimpun Gunem.id menyebutkan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan Pilgub Jatim 2024 yang diajukan oleh tim pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans). Putusan sela ini dibacakan pada Selasa (4/2/2025), memastikan kemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.

Collab Media Network banner content

Koordinator Tim Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci, menyatakan rasa syukur atas keputusan MK yang dianggap bijaksana dan adil. "Kami, atas nama tim hukum Khofifah-Emil dan masyarakat Jawa Timur, menyampaikan terima kasih kepada para Hakim Konstitusi," ujarnya. Ia menekankan bahwa kemenangan ini merupakan kemenangan rakyat Jawa Timur, menyatukan kembali semua pihak untuk membangun provinsi tersebut.

Khofifah-Emil Menang Telak! MK Tolak Gugatan Pilgub Jatim
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Berdasarkan data resmi KPU Jatim, Khofifah-Emil unggul signifikan dengan perolehan 12.192.165 suara. Pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh 1.797.332 suara, sementara Risma-Gus Hans meraih 6.743.095 suara. Meskipun selisih suara sangat signifikan, tim Risma-Gus Hans tetap mengajukan gugatan ke MK, yang akhirnya ditolak.

Dengan putusan ini, Khofifah dan Emil akan segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030. Jalan menuju Gerbang Baru Nusantara untuk Indonesia yang lebih maju pun terbuka lebar.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar