Gunem.id melaporkan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melakukan peninjauan langsung proses vaksinasi dan desinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di peternakan milik H. Misbahul Munir, Desa Cobanjoyo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/1/2025). Peninjauan ini turut dihadiri Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis, dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim, Indyah Aryani.

Related Post
Di tengah merebaknya PMK, Khofifah menekankan pentingnya proteksi ternak melalui vaksinasi dan desinfeksi untuk mencegah penyebaran lebih luas. "Kita harus melakukan mitigasi dan proteksi agar penyakit ini tidak semakin meluas," tegas Khofifah. Peternakan H. Misbahul Munir, yang memiliki 350 ekor ternak sapi dan kambing, terpantau dalam kondisi sehat dan bebas PMK berkat vaksinasi yang dibantu Dinas Peternakan Provinsi Jatim dan Pemkab Pasuruan.

Namun, Khofifah menyoroti pentingnya proteksi pasar hewan sebagai langkah kunci pencegahan. "Proses penyebaran PMK sebelumnya berawal dari pasar hewan," ujarnya. Ia menyarankan pembatasan dan pengawasan lalu lintas hewan ternak, bahkan penutupan sementara pasar hewan di daerah terdampak PMK untuk mencegah penyebaran antar daerah. "Ternak dari daerah terpapar PMK jangan keluar kota dulu," imbuhnya.
Data Dinas Peternakan Provinsi Jatim mencatat 6.800 kasus PMK dengan 250 kematian ternak. Meskipun kasus mulai menurun di beberapa daerah seperti Jember dan Tuban, Khofifah meminta kewaspadaan dan langkah preventif-kuratif terus dilakukan. Ia mengapresiasi peternakan H. Misbahul Munir yang aman dari PMK dan menekankan pentingnya menghindari pembelian ternak baru dari luar daerah.
Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, Khofifah kembali mengingatkan pentingnya proteksi pasar hewan. "Jangan sampai ternak yang terpapar PMK masuk ke pasar dan menulari ternak lain," ungkapnya. Khofifah juga memuji sistem peternakan H. Misbahul Munir yang masih menggunakan sistem gembala dengan kualitas rumput dan kandang yang terjaga.
Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis, menambahkan bahwa pasar hewan di Pasuruan masih beroperasi dengan syarat ketat. Pemilik ternak wajib memastikan kesehatan ternaknya sebelum diperjualbelikan. Ia juga meminta laporan segera jika ada ternak yang menunjukkan gejala PMK.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.