Kiai Asep Dilaporkan ke Bawaslu!

Kiai Asep Dilaporkan ke Bawaslu!

Gunem.id – Relawan Nderek Kiai Majapahit dan Loyalis Bunda Ikfina (LOBI) membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Sasarannya? KH Asep Saifuddin Chalim, yang diduga melanggar netralitas ASN dalam Pilkada Mojokerto 2024. Laporan tersebut disampaikan langsung ke kantor Bawaslu, Senin (18/11), dengan didampingi Ketua Tim Pemenangan Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi, Achmad Arif, serta perwakilan Divisi Hukum dan Advokasi Bawaslu.

Collab Media Network banner content

Ketua Relawan Nderek Kiai Majapahit, Sutiyarjo (Cak Gank), menjelaskan bahwa laporan tersebut disertai sejumlah bukti. Bukti tersebut meliputi dugaan pelanggaran APK (alat peraga kampanye) dan netralitas ASN. Cak Gank mengungkapkan bahwa Kiai Asep, yang tercatat sebagai dosen tetap di Universitas Negeri Islam Sunan Ampel (berdasarkan data PDDikti), diduga aktif berkampanye untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Muhammad Albarraa-Muhammad Rizal Octivian.

Kiai Asep Dilaporkan ke Bawaslu!
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Bukti yang diajukan meliputi pemberitaan media online yang menampilkan Kiai Asep dalam kampanye di Pasar Bangsal, serta video TikTok yang menunjukkan kehadiran beliau di acara kampanye bersama calon gubernur Jawa Timur. Lebih lanjut, ditemukan pula foto Kiai Asep terpasang di APK pasangan calon Mubarok di dua lokasi berbeda di Mojokerto. Atas temuan ini, Kiai Asep diduga melanggar Pasal 71 ayat (1) UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 tentang larangan pejabat negara, ASN, dan lainnya untuk berpihak pada pasangan calon tertentu.

Achmad Arif, Ketua Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 1, berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyayangkan keterlibatan Kiai Asep, seorang tokoh pendidikan, dalam dugaan pelanggaran netralitas ASN. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, menyatakan laporan telah diterima dan akan dikaji lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan syarat formil dan materil sebelum diproses lebih lanjut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar