Informasi dari Gunem.id menyebutkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur, Selasa (5/2). Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim disambut hangat oleh Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas, yang juga menjabat sebagai anggota BK DPRD Jatim.

Related Post
Pertemuan selama kurang lebih satu jam tersebut difokuskan pada pembahasan kode etik DPRD. Menurut Puguh, kode etik merupakan pedoman utama bagi anggota dewan untuk menjaga marwah lembaga legislatif, baik di Jawa Timur maupun Kalimantan Timur. "Kode etik ini penting untuk menjaga integritas dan meningkatkan kinerja anggota dewan dalam melayani masyarakat," tegasnya.

Puguh juga menekankan pentingnya program-program BK, seperti BK Award, sebagai insentif bagi anggota DPRD yang berprestasi dan menjalankan tugas sesuai aturan. Lebih lanjut, BK DPRD Jatim menginformasikan rencana revisi kode etik yang berlaku sejak 2015. "Kode etik lama dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini," imbuh legislator PKS tersebut.
Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak sepakat untuk terus bertukar informasi dan memperkuat peran BK dalam menjaga marwah lembaga legislatif di tingkat provinsi. Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan kinerja wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.