Kota Malang Siap Jadi Model Pengelolaan Sampah Nasional

Kota Malang Siap Jadi Model Pengelolaan Sampah Nasional

Gunem.id – Kota Malang menunjukkan komitmennya dalam penanganan sampah dengan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah pusat dan enam daerah lain dalam rangka persiapan pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) penanganan sampah. Rakor yang dipimpin langsung oleh Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, digelar di Balaikota Malang pada Jumat (6/9).

Collab Media Network banner content

Rakor ini membahas kesiapan dan komitmen enam daerah, yaitu Kabupaten Lebak, Kota Palembang, Kota Pontianak, Kabupaten Toba, Kota Kendari, dan Kota Malang yang akan menjadi model proyek program LSDP. "Rapat koordinasi ini dalam tahapan persiapan untuk penanganan sampah sesuai dengan platform di dalam dokumen RPJPN dan RPJMN. Yang mana sampah menjadi salah satu prioritas nasional yang harus daerah dukung dalam rangka pengentasan sampah di daerahnya," ungkap Iwan Kurniawan.

Kota Malang Siap Jadi Model Pengelolaan Sampah Nasional
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Kota Malang mengajukan usulan pengelolaan sampah Waste to Energy melalui TPST RDF (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel) guna mengoptimalkan nilai sampah di Kota Malang. Saat ini, setiap harinya Kota Malang menghasilkan timbunan sampah mencapai 778,34 ton/hari. Sebanyak 98,68 persen sampah di Kota Malang terkelola dengan cara pengurangan sampah oleh kontribusi masyarakat dan mitra, memanfaatkan sampah TPS 3R, composting dan sorting plan, serta kompos daur ulang. Selain itu, dilakukan pemrosesan akhir di lahan urug saniter.

TPST RDF yang rencananya dibangun di TPA Supit Urang ini mampu mengolah sampah sebanyak 120 ton per hari. Anggaran untuk merealisasikan TPST RDF tersebut sebesar Rp187 miliar untuk lebih dari satu tahun anggaran. Diharapkan usulan pembangunannya mendapat bantuan melalui program LSDP dari Pemerintah Pusat yang didukung World Bank.

Dalam Rakor tersebut, juga didiskusikan sumber pembiayaan penanganan sampah yang berasal dari APBD dan hibah dari World Bank. "Ini masih dalam tahapan proses peyiapan, dan sudah masuk dalam tahapan final untuk bicara teknis," terang Iwan Kurniawan.

Kontribusi APBD menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam program LSDP untuk menangani permasalahan sampah secara keseluruhan. Tahapan teknis untuk Kota Malang sendiri sudah clear dan siap. Tinggal pengalokasian anggaran yang untuk dana talangan.

"Dana talangan itu salah satunya sebagai wujud komitmen pemerintah; mereka biayai dulu oleh APBD nya karena ini menjadi kewenangannya. Kemudian nanti ada sumber-sumber lain yang nanti akan mengganti APBD, kemudian APBD bisa digunakan untuk prioritas lain. Itu mengikat sifatnya. Dan itu yang harus disiapkan Kota Malang," sambungnya.

Tahap selanjutnya dalam program LSDP adalah Loan Signing; penandatanganan naskah hibah daerah bersama daerah yang menjadi model proyek LSDP, termasuk Kota Malang penyusunan AWP dan Reviu DED oleh PUPR. Kemudian pada Januari 2025 diharapkan program LSDP dapat terimplementasi di Kota Malang.

Setelah Rakor selesai, Pj Iwan mengajak seluruh peserta rapat untuk meninjau pengelolaan sampah di TPA Supit Urang Kota Malang untuk menunjukkan kesiapan Kota Malang sebagai lokasi implementasi program LSDP. "Kami agendakan untuk melihat TPA Supit Urang. Ini yang ingin kita tunjukkan, bahwa TPA Supit Urang tertata dengan baik. Infrastruktur aksesnya, pola TPST RDF untuk LSDP, sanitary landfill, ada juga penanganan sampah ke kompos, dan pengelolaan sampah hingga 35 ton," bebernya.

Peninjauan ke TPA Supit Urang ini menuai apresiasi positif dari Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri Ir. Restuardy Daud, M.Sc yang ikut hadir dan memberikan pengarahan akhir dalam kegiatan ini. "Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang menjadi contoh penataan kawasannya yang baik, dengan adanya sanitary landfill dan lain-lain, dengan pengolahan 35 ton perhari sehingga bisa dijadikan referensi untuk annual roadplan," ungkapnya.

Semua rangkaian kegiatan itu dihadiri Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Sanitasi Kementerian PUPR, Perencana Ahli Madya Bappenas, Plh. Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Chief Enterprise Business PT. XL Axiata, Pj. Bupati Lebak, Pj. Walikota Palembang, Pj. Walikota Pontianak, Perwakilan Pemkab Toba dan Pemkot Kendari, Sekretaris Daerah Kota Malang besarta jajaran di lingkungan Pemkot Malang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar