KPK Didesak Usut Tuntas Korupsi di Lamongan, Arek Lamongan Demo di Grahadi

KPK Didesak Usut Tuntas Korupsi di Lamongan, Arek Lamongan Demo di Grahadi

Gunem.id – Sejumlah Arek Lamongan yang tergabung dalam Pergerakan Arek Lamongan Anti Korupsi (PALA) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024). Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Lamongan.

Collab Media Network banner content

Dalam aksinya, PALA membentangkan poster bertuliskan "Bersihkan Lamongan dari Bibit-bibit Koruptor", "Warning! Pemkab Lamongan Sarang Korupsi", "KPK Segera Usut Tuntas Pejabat-pejabat Lamongan", dan sejumlah tuntutan lainnya.

KPK Didesak Usut Tuntas Korupsi di Lamongan, Arek Lamongan Demo di Grahadi
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Korlap Aksi, Yanto, mengungkapkan kekecewaan mereka atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di Lamongan yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan beberapa tahun silam. Meskipun Kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi, kasus tersebut terkesan mandeg.

"Kita ambil contoh pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang diduga kuat masih 80 persen pembangunannya," ungkap Yanto.

PALA menduga, ratusan miliar rupiah telah masuk ke kantong pejabat Lamongan melalui berbagai proyek. Mereka mendesak KPK untuk segera memeriksa seluruh pejabat yang terlibat korupsi di Kabupaten Lamongan.

"Menurut kami, seluruh penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Tinggi yang tidak serius dan pihak Kepolisian yang tumpul terhadap pejabat di Lamongan," tegas Yanto.

Aksi demonstrasi berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasinya.

Berikut tuntutan aksi PALA:

  1. Peningkatan jalan Tunjungmekar Sambopinggir dan pekerjaan penahan tanah shet poles yang menelan anggaran 5 miliar melalui Dinas PU Bina Marga Kab. Lamongan pada tahun 2021. Pekerjaan hanya mencapai 84% dan diduga kuat ada pengurangan volume.
  2. Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPHU) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menghabiskan anggaran 6 miliar dari APBD tahun anggaran 2022.
  3. Kasus dana kas dan kredit fiktif di Bank Daerah Lamongan yang diduga melibatkan Bupati Lamongan saat menjabat sebagai PLT Direktur.

Aksi demonstrasi ini menjadi bukti nyata keresahan masyarakat Lamongan terhadap maraknya dugaan korupsi di daerah tersebut. Mereka berharap KPK dapat segera turun tangan dan memberikan keadilan bagi masyarakat Lamongan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar