Gunem.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi akhirnya mengumumkan hasil penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi. Pengumuman ini disampaikan pada Jumat (6/9/2024) setelah melalui proses verifikasi yang ketat.
Related Post
Divisi Teknis KPU Banyuwangi, Anang Lukman Afandi, menjelaskan bahwa ada dua paslon yang mendaftar di KPU Banyuwangi pada masa pendaftaran yang dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Kedua paslon tersebut adalah Ipuk Fiestiandani Azwar Anas – Mujiono dan KH Moh Ali Makki Zaini – Ali Ruchi. Keduanya dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi dan kesehatan.
"Sejak 27 Agustus – 2 September 2024, kami langsung melakukan penelitian administrasi, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan di RS Syaiful Anwar Malang," ujar Anang.
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menegaskan bahwa hasil rapat pleno menyatakan kedua pasangan calon telah memenuhi syarat dan bisa diterima. "Berkas yang dibawa oleh masing-masing calon saat mendaftar dinyatakan lengkap dan telah mendapat tanda terima," tegas Dian.
Tahapan selanjutnya adalah tanggapan masyarakat yang akan berlangsung pada 15-18 September 2024. Penetapan paslon Cabup-Cawabup akan diumumkan pada 22 September 2024, setelah masa tanggapan masyarakat berakhir.
"Jika tidak ada tanggapan masyarakat, maka penetapan calon akan diumumkan pada 22 September 2024. Kemudian esoknya (23/9) langsung digelar pengundian nomor urut," pungkas Dian.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.