Gunem.id – KPU Banyuwangi bersiap menghadapi tahapan penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi pada Pilkada Serentak 2024 yang akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah dengan mengadakan Rapat Koordinasi Teknis bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Related Post
Rapat yang dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten, Kapolresta, Dandim, Danlanal, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Bawaslu, dan seluruh Pimpinan Partai Politik tingkat kabupaten ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi.
"Kami merasa perlu untuk mengintensifkan sosialisasi kepada semua pihak khususnya Partai Politik peserta Pemilu agar dalam proses pencalonan nanti tidak menemui kendala, apalagi terdapat perubahan-perubahan dalam syarat yang harus dipenuhi", jelas Anang Lukman Afandi, Komisioner KPU Banyuwangi dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Selain itu, Edi Syaiful Anwar, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyuwangi, mengingatkan kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati melalui Pimpinan Partai Politik yang hadir untuk menyiapkan diri mengikuti rangkaian Pemeriksaan Kesehatan.
"Setelah nanti pendaftaran kami terima, Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, jadi kami menghimbau untuk menyiapkan diri sebaik mungkin karena dilakukan selama 2 hari untuk masing-masing calon," harap Edi.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.