KPU Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP, Diduga Kurang Transparan Soal Visi Misi Paslon

KPU Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP, Diduga Kurang Transparan Soal Visi Misi Paslon

Gunem.id – Tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 2 dalam Pilkada Kota Blitar, Syauqul Muhibbin (Mas Ibin) dan Elim Tyu Samba (Mbak Elim), resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan ini dilayangkan karena dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terkait kurangnya transparansi data visi, misi, dan program calon.

Collab Media Network banner content

Mashudi, kuasa hukum tim pemenangan Syauqul-Elim, mengungkapkan bahwa ketidakterbukaan KPU berpotensi merugikan kliennya dalam tahapan debat publik yang digelar pada Rabu (16/10/2024) malam.

KPU Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP, Diduga Kurang Transparan Soal Visi Misi Paslon
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

"Kami merasa tidak ada kesetaraan dalam kesempatan untuk mengkritisi program. Paslon kami sudah mempersiapkan diri untuk membedah visi dan misi lawan, tapi tidak mendapat akses yang sama karena data tersebut tidak tersedia," ujar Mashudi.

Tim Mas Ibin-Mbak Elim menemukan bahwa dokumen visi, misi, dan program paslon nomor urut 1, Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro, tidak diunggah di situs atau media sosial resmi KPU Blitar. Padahal, peraturan mengharuskan KPU untuk menayangkan dokumen tersebut guna memastikan publik dan lawan politik dapat mempelajarinya.

"Sebelum debat, kami tidak menemukan adanya program dan visi misi milik paslon 1 di website maupun media sosial resmi KPU Kota Blitar," kata Mashudi.

Tim pemenangan Mas Ibin-Mbak Elim bahkan telah mencoba meminta dokumen itu secara resmi ke KPU beberapa jam sebelum debat dimulai, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi dengan alasan kantor KPU sudah tutup.

"Kami sudah mengantongi semua bukti ke tidak profesionalan KPU Kota Blitar," tegas Mashudi.

Menariknya, KPU baru mengunggah dokumen visi misi dan program milik paslon 1 seusai debat berlangsung.

Mashudi berharap DKPP segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mendalami laporannya. "Kami berharap, dengan proses hukum ini, KPU bisa lebih peka dan bertanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan ke publik," ucapnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar