Gunem.id – Ketua tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun nomor urut 1, Madiun Menyala, Dimyati Dahlan, mempertanyakan hilangnya akses live streaming debat publik di kanal YouTube milik KPU Kabupaten Madiun. Dimyati menuding KPU telah menghilangkan hak publik untuk mengetahui proses dan keorisinilan partisipasi publik.

Related Post
Kejadian ini bermula saat live streaming debat publik berlangsung lancar. Namun, sekitar pukul 19.00 WIB, akses ke akun YouTube KPU tiba-tiba diprivat dan tidak bisa diakses oleh masyarakat. Tiga jam kemudian, akun tersebut kembali muncul dengan konten baru, namun tanpa ribuan komentar yang sebelumnya tertera.

"Mulai acara sampai selesai debat publik tidak ada masalah. Lalu kisaran jam 7 malam live streaming itu hilang. Akun menjadi tidak bisa diakses. Nah ini saya kira hak publik untuk mengetahui proses dan mengetahui keorisinilan partisipasi publik dihilangkan," tegas Dimyati.
Dimyati mengaku pihaknya memiliki kepentingan terhadap ribuan komentar netizen. Komentar tersebut dianggap sebagai aspirasi publik yang penting untuk dianalisis dalam memetakan peta Pilkada Kabupaten Madiun.
"Kami akan minta KPU untuk membuka kembali akses itu supaya publik untuk kami pun berkepentingan aspirasi publik yang tersampaikan di komen itu menjadi penting bagi kami untuk menganalisa sejauh mana peta ini. Bisa jadi saya juga berasumsi mungkin ribuan komen netizen ini merugikan atau menguntungkan pihak-pihak tertentu yang membuat akhirnya akun itu di private," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Madiun, Nur Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan dari pihak ketiga (EO) yang mengoperasionalkan akun YouTube tersebut.
"Kami masih minta penjelasan pada tim EO ini. Karena memang kemarin itu kan yang mengoperasikan itu kan staf KPU dengan pihak operator dari EO," kata Nur Anwar.
Menurut penjelasan sementara dari EO, memprivat live streaming disebabkan oleh terpotongnya segmen visi-misi. Kemudian, live streaming baru diunggah kembali dengan durasi yang lebih pendek dari versi sebelumnya.
"Kami juga tidak paham terkait itu. Tahu-tahu kok sudah diluar sepengetahuan saya sudah ganti re upload itu. Kalau menurut pihak EO alasannya karena ada segmen visi misi yang terpotong sedangkan kita yang di pengurusan kpu itu harus secara utuh diunggah," pungkasnya.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.