Kripto Booming, Bappebti Tekankan Perlindungan Konsumen

Gunem.id – Meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi kripto membuat Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) gencar melakukan literasi dan edukasi. Hal ini ditekankan dalam diskusi yang digelar di Surabaya, Kamis (24/10), yang dihadiri oleh berbagai lembaga terkait, seperti Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), Bursa Kripto CFX, Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI).

Collab Media Network banner content

Sekretaris Bappebti, Olv Andrianita, menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai cara bertransaksi yang aman dan benar di dunia kripto, serta meningkatkan perlindungan konsumen. "Kami ingin mendorong standar yang diakui dalam industri ini. Tidak cukup hanya diakui, tetapi banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, seperti bagaimana mengelola pengaduan konsumen," jelasnya.

Kripto Booming, Bappebti Tekankan Perlindungan Konsumen
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Robby, Ketua Umum ASPAKRINDO, mengungkapkan bahwa dari 35 pendaftar bursa kripto, sebanyak 25 telah mendapatkan surat persetujuan. "Proses ini sangat ketat dan selektif. Hal ini demi menjaga keamanan transaksi dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat," tegas Robby.

Direktur Utama CFX, Subani, menambahkan bahwa mekanisme transaksi di bursa kripto harus tercatat secara detail dan selalu diperbarui. "Kami memastikan semua transaksi tercatat dengan baik untuk menjaga transparansi dan kepercayaan konsumen," ungkap Subani.

Bappebti menekankan bahwa upaya perlindungan terhadap masyarakat tidak hanya bergantung pada aturan yang ada, tetapi juga pada bagaimana lembaga-lembaga terkait mampu beradaptasi dengan perkembangan industri kripto yang dinamis. "Banyak tahapan yang harus dilalui, salah satunya adalah pengecekan fisik aset. Ini bukan proses yang sulit, hanya perlu penyesuaian," tutup Andrianita.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar