Gunem.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serius mengembangkan budidaya lobster di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan upaya KKP untuk mendorong penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) secara berkelanjutan.
Related Post
KKP saat ini tengah melakukan kajian bersama dengan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) untuk menentukan potensi sumber daya ikan yang tersedia. Hasil kajian ini akan menjadi dasar penetapan kuota penangkapan BBL.
Direktur Pakan dan Obat Ikan, Ditjen Perikanan Budidaya KKP, Ujang Komaruddin, menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan budidaya BBL. "Potensi budidaya lobster ini menyebar luas dari Sabang sampai Merauke. Kami juga memiliki 6 (enam) UPT yang secara khusus ditugaskan untuk pengembangan budidaya termasuk lobster," ujar Ujang.
KKP juga berupaya meningkatkan regulasi pengelolaan BBL, Kepiting, dan Rajungan. Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Gemi Triastuti, menjelaskan bahwa konsultasi publik yang dilakukan KKP merupakan upaya untuk menghimpun masukan dan saran dari para pemangku kepentingan serta masyarakat.
"Kami sangat menghargai adanya peran serta dari akademisi, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan dalam penyempurnaan rancangan peraturan menteri ini," kata Gemi.
KKP telah melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan, Pembudidayaan, dan Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Lombok pada Jumat (13/10). Konsultasi publik pertama telah dilaksanakan pada bulan September lalu (29/9) di Sukabumi.
Langkah KKP ini diharapkan dapat mendorong pengembangan budidaya lobster di Indonesia secara berkelanjutan dan berkelanjutan.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.