Lurah Baratajaya Bantah Tuduhan Pelayanan Buruk, Warga Justru Sering Datang dengan Permintaan Sama

Lurah Baratajaya Bantah Tuduhan Pelayanan Buruk, Warga Justru Sering Datang dengan Permintaan Sama

Gunem.id – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang mengeluhkan pelayanan di Kelurahan Baratajaya, Surabaya. Namun, Lurah Baratajaya, Entik Lindasari, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa semua warga tetap dilayani dengan baik.

Collab Media Network banner content

Dalam video berdurasi 2.09 menit itu, pria tersebut tampak kesal karena merasa diabaikan oleh petugas kelurahan. Menanggapi hal ini, Entik menjelaskan bahwa pria tersebut datang untuk meminta buku kretek atau peta desa yang tidak tersedia di kantor kelurahan. Petugas sudah menjelaskan hal ini, namun pria tersebut tetap tidak menerima dan berbicara dengan nada tinggi.

Lurah Baratajaya Bantah Tuduhan Pelayanan Buruk, Warga Justru Sering Datang dengan Permintaan Sama
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

"Petugas sudah melayani dan menjelaskan sesuai prosedur. Tidak benar bahwa pemohon diacuhkan," tegas Entik.

Entik menambahkan bahwa pria tersebut sudah sering datang dengan permohonan yang sama setiap bulannya. Meskipun demikian, petugas tetap melayani dan menjelaskan baik secara lisan maupun melalui surat.

"Kami sudah menjelaskan bahwa buku kretek yang diinginkan tidak ada dan sudah mengarahkannya ke Badan Pertanahan Negara (BPN)," ungkap Entik.

Entik juga menegaskan bahwa pelayanan di Kelurahan Baratajaya tidak memungut biaya apapun dan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali). Ia meminta warga untuk melapor jika ada petugas yang meminta biaya saat melakukan pelayanan.

"Kami pastikan tidak ada pelayanan perijinan atau surat menyurat yang meminta biaya," tegas Entik.

Entik menjamin bahwa semua pelayanan di Kelurahan Baratajaya dilakukan sesuai dengan Perwali. Layanan dibuka mulai pukul 07.30 WIB pagi sampai dengan 15.30 WIB. Selain itu, pelayanan juga tersedia di setiap balai RW wilayahnya masing-masing.

"Jumlah petugas kami ada lima di kantor dan sebagian ada di balai RW," jelasnya.

Entik menambahkan bahwa pelayanan yang diajukan ke kantor kelurahan Baratajaya adalah pelayanan yang tidak bisa dilakukan secara online, seperti permintaan surat nikah, pengaktifan BPJS, atau beberapa surat keterangan yang tidak ada di https://sswalfa.surabaya.go.id.

"Per-harinya kami bisa melayani sekitar 20 orang. Kami menjamin semua pelayanan dilakukan dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar