Gunem.id – Mohammad Trijanto, aktivis anti korupsi yang pernah merasakan pahitnya dikriminalisasi, mengingatkan masyarakat Blitar untuk memilih pemimpin yang benar-benar memahami dan mampu menjalankan demokrasi. Peringatan ini dilontarkannya menjelang Pilkada Kabupaten Blitar 2024.
Related Post
Trijanto, yang pernah dipenjara akibat kasus UU ITE terkait surat KPK palsu pada tahun 2019, mengungkapkan bahwa pengalaman pahit tersebut menjadi bukti nyata penurunan demokrasi di Kabupaten Blitar. Saat itu, ia berusaha menyampaikan kebenaran terkait surat yang diduga berasal dari KPK untuk Pemkab Blitar, namun justru dikriminalisasi.
"Saya ingat tahun 2019 saat saya ada perbedaan pendapat dan dikriminalisasi dengan dijerat UU ITE. Padahal saya mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI Jawa Timur," kenang Trijanto.
Trijanto menegaskan bahwa dirinya hanya mempertanyakan kebenaran pejabat Pemkab Blitar yang mendapatkan surat panggilan KPK, namun justru dilaporkan ke Polres Blitar dan akhirnya dipenjara. Ironisnya, hingga saat ini, aktor pembuat surat KPK palsu tersebut belum tertangkap.
"Sampai saat ini saya masih terus meminta pihak kepolisian agar menangkap aktor pembuat surat KPK palsu tersebut. Kalau aktor pembuat surat palsu KPK tersebut tidak segera dibongkar, maka jangan salahkan apabila masyarakat luas beranggapan bahwa di balik kasus surat palsu KPK merupakan upaya konspirasi hukum dan politik untuk membungkam demokrasi dengan alat-alat kekuasaan secara kasar," tegasnya.
Menjelang Pilkada Kabupaten Blitar 2024, Trijanto melihat kembali munculnya dua nama yang pernah memimpin Kabupaten Blitar, yaitu Rijanto dan Rini Syarifah. Keduanya kembali bertarung dalam pilkada kali ini.
Trijanto berharap masyarakat Blitar dapat belajar dari pengalaman masa lalu dan memilih pemimpin yang tidak sewenang-wenang menggunakan kekuasaan untuk menekan warga yang berbeda pendapat. "Beda pendapat tidak harus dipukul, tapi harus dirangkul. Blitar butuh sosok pemimpin yang demokratis," pungkasnya.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.