Mau Bikin SIM? Wajib Punya BPJS!

Mau Bikin SIM? Wajib Punya BPJS!

Gunem.id – Mulai hari ini, Jumat (1/11), Polres Jember memberlakukan aturan baru untuk pengurusan SIM. Semua pemohon SIM baru maupun perpanjangan wajib melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.

Collab Media Network banner content

Aturan ini menuai protes dari warga. Salah seorang warga, Muhamad Imam Efendi, mengungkapkan kekhawatirannya dalam acara Jumat Curhat di Balai Desa Sidomukti. "Kebijakan ini tidak pro rakyat dan mempersulit masyarakat," ujarnya.

Mau Bikin SIM? Wajib Punya BPJS!
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menegaskan bahwa kebijakan ini berdasarkan Perpol nomor 2 tahun 2023. "Kami tidak mempersulit, justru ingin membantu masyarakat dan pemerintah dalam mencapai target kepesertaan JKN," tegasnya.

Kapolres menjelaskan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat akan terjamin biaya dan layanan kesehatan secara gratis, meskipun membutuhkan biaya tinggi.

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Fahmi Adiyatma, menambahkan bahwa aturan baru ini tidak dimaksudkan untuk menghambat atau mempersulit masyarakat. "Kami ingin membantu pemerintah dalam mensukseskan program JKN," jelasnya.

Untuk memudahkan masyarakat, tim dari BPJS akan ditempatkan di Satlantas Polres Jember. Bagi yang belum memiliki BPJS atau BPJS-nya sudah mati, bisa mengurusnya langsung di Satlantas tanpa perlu ke Kantor BPJS.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar