Informasi mengejutkan datang dari mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie. Usai menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK terkait kasus suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto, Ronny memberikan pernyataan yang cukup signifikan. Pernyataan ini disampaikan setelah pemeriksaannya pada Jumat, 3 Januari 2025. Informasi selengkapnya bisa Anda dapatkan di Gunem.id.

Related Post
Ronny menjelaskan, berdasarkan data imigrasi, Harun Masiku hanya tercatat keluar masuk Indonesia sekali pada awal tahun 2020. Lebih tepatnya, ia meninggalkan Indonesia pada 6 Januari dan kembali pada 7 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta. "Tidak ada lagi data perlintasan Harun Masiku ke luar negeri setelah tanggal tersebut," tegas Ronny. Penyidik KPK sendiri menanyakan hal ini sebanyak 22 kali kepada Ronny selama pemeriksaan. Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan baru terkait keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi misteri.

Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.