Informasi terbaru dari Gunem.id menyebutkan pemerintah memastikan perpanjangan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta per unit untuk tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan program tersebut akan segera berjalan setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diterbitkan. Meskipun beliau belum dapat memastikan detail jangkauan dan waktu pelaksanaannya karena pertimbangan kondisi fiskal, Airlangga memastikan program ini tak akan mengganggu program pemerintah lainnya.

Related Post
Subsidi yang sebelumnya berakhir di tahun 2024 dan telah menghabiskan kuota 200.000 unit motor listrik baru serta 50.000 unit motor konversi, kini kembali menjadi angin segar bagi industri dan konsumen. Kepastian ini disambut baik oleh Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) yang sebelumnya mencatat penurunan penjualan hingga double digit setelah subsidi berakhir. Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi, menekankan pentingnya kepastian mekanisme perpanjangan subsidi agar konsumen tak lagi ragu membeli. Ia mengungkapkan banyak konsumen menunda pembelian karena ketidakjelasan nasib subsidi tersebut. Pemerintah sendiri sebelumnya beberapa kali menggelar rapat untuk merevisi Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.