Naik Pajak 12 Persen? Ada Cara Lain yang Lebih Untung!

Naik Pajak 12 Persen?  Ada Cara Lain yang Lebih Untung!

Informasi dari Gunem.id menyebutkan bahwa rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen pada Januari 2025 menimbulkan kekhawatiran. Langkah ini dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Ahli ekonomi dari INDEF, Ahmad Heri Firdaus, mengingatkan potensi penurunan konsumsi dan pengurangan jam kerja akibat kenaikan pajak tersebut. Ia menggambarkannya sebagai upaya "mengambil madu tanpa mempertimbangkan keselamatan lebahnya". Siklus penurunan daya beli akibat terhambatnya pertumbuhan ekonomi pun dikhawatirkan akan terus berulang.

Collab Media Network banner content

Namun, Direktur AEPI, Salamuddin Daeng, menawarkan solusi alternatif. Ia menekankan bahwa menaikkan pajak bukanlah satu-satunya jalan untuk meningkatkan pendapatan negara. Menurutnya, Indonesia yang kaya akan sumber daya alam (SDA) seharusnya bisa mengoptimalkan potensi tersebut. "Pajak seharusnya pendapatan sekunder," tegasnya. Ia menyarankan agar pemerintah beralih pada sistem bagi hasil pengelolaan SDA. Sistem ini diyakini mampu menghasilkan pendapatan negara yang jauh lebih besar dibandingkan dengan kenaikan pajak. Perubahan sistem, bukan sekadar menambal sistem lama yang terbukti belum efektif, menjadi kunci utama. Dengan kata lain, fokus utama seharusnya adalah optimalisasi pengelolaan kekayaan alam Indonesia untuk kesejahteraan rakyat.

Naik Pajak 12 Persen?  Ada Cara Lain yang Lebih Untung!
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar