Naiknya PPN Bikin Geram!

Naiknya PPN Bikin Geram!

Informasi dari Gunem.id menyebutkan bahwa rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), menuai kecaman. Kebijakan ini dinilai akan membebani masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.

Collab Media Network banner content

Defiyan Cori, ekonom konstitusi, mempertanyakan rasionalitas kebijakan ini. Menurutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati perlu menjelaskan secara rinci alasan di balik kenaikan PPN tersebut, melebihi sekadar kepatuhan pada aturan perundang-undangan. Ia menilai penerapan kebijakan ini di tengah pertumbuhan ekonomi yang stagnan dan deflasi selama beberapa bulan terakhir sebagai tindakan yang sangat berisiko.

Naiknya PPN Bikin Geram!
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

"Ini tindakan kerusakan moral yang luar biasa," tegas Defiyan, alumni Universitas Gadjah Mada. Ia mempertanyakan motif di balik kenaikan PPN, mengingat penerimaan pajak pada 2023 telah mencapai Rp1.869,2 triliun, termasuk PPN dan PPnBM sebesar Rp764,3 triliun. Kenaikan PPN hanya akan menambah sekitar Rp20,26 triliun, angka yang menurutnya tidak signifikan. Defiyan juga menyoroti posisi Sri Mulyani sebagai representasi perempuan dan ibu rumah tangga yang seharusnya lebih mengedepankan aspek kemanusiaan. Ia mempertanyakan, apa sebenarnya motif di balik kenaikan PPN ini jika dilihat dari sisi penerimaan negara yang sudah cukup tinggi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar