GUNEM.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat di DJP bernama Mario Dandy Satrio menjadi bola panas di medsos.
Mario Dandy Satrio melakukan kekerasaan terhadap David yang masioh berusia 17 tahun.
Sedangkan Mario Dandy Satrio sendiri masih berusia 22 tahun.
Rekaman penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio juga beredar di medsos.
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani telah memberikan tanggpan atas kasus penganiayaan tersebut.
Sri Mulyani bahkan mengeluarkan instruksi kepada para pegawainya di Kemenkeu.
Baca Juga: Sadis, Rekaman Penganiayaan Mario Dandy Satrio Terhadap David Beredar.
Dirjen Pajak Suryo Utomo juga sudah memberikan tanggapan atas kasus tersebut.
Menteri Kordinator Politik,Hukum dan Ham (Menkopolhukam) Mahfud MD juga memberikan tanggpan.
Dalam tweetnya Mahfud MD menuliskan.
"tdk ada perdamaian atau permaafan dlm hukuim pidana.Utk perkara ringan mmg ada restorative justice. Penganiayaan yg dilakukan oleh anak pejabat ini hrs diproses hukum.
Scr hkm administrasi pjbt yg pny anak dlm tanggungan hedonis dan ber-foya2 harus diperiksa" tulis Mahfud MD dalam Twitternya.
Artikel Terkait
Mahfud MD Sebut, Sekelas Polsek Bisa Segera Selesaikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Korban Meninggal di Stadion Kanjuruhan Malang Karena Saling Berdesakan
Profil Mario Dandy Satrio, Tersangka Penganiayaan Anak Pengurus GP Anshor
Di Mana TKP Penganiayaan yang Dilakukan oleh Mario Dandy Satrio?
Sadis, Rekaman Penganiayaan Mario Dandy Satrio Terhadap David Beredar.