• Minggu, 2 April 2023

Hidayatullah Pemilik Panti Asuhan Fisabililah Al Amin Palembang Pelaku Kekerasaan Diancam 6 Tahun Penjara

- Minggu, 26 Februari 2023 | 10:05 WIB
Hidayatullah dijemput oleh Polisi (Denny Pratama)
Hidayatullah dijemput oleh Polisi (Denny Pratama)

Gunem.id - Sebuah video viral kekerasaan yang dilkukan oleh pria paruh baya terhadap anak-anak ramai dibicaran.

Video kekerasaan tersebut terjadi di Panti Asuhan Fisabililah Al Amin Palembang.

Pelakunya tidak lain adalah Hidayatullah pemilik sekaligus pengelola Panti Asuhan Fisabililah Al Amin.

Baca Juga: Hidayatullah Pelakuk Kekerasaan di Panti Asuhan Fisabililah Al Amin Ditangkap Polisi

Hidayatullah melakuakn kekerasaan tidak hanya verbal kepada para anak penghuni Panti Asuhan Fisabililah Al Amin.

Tetapi Hidayatullah juga melekukan kekerasaan fisik kepada penghuni Panti Asuhan Fisabililah Al Amin.

Video yang viral tersebut direkam oleh salah satu penghuni panti.

Baca Juga: Video Kekerasaan Penglola Panti Asuahan Fisabililah Al Amin Viral

Hidayatullah saat ini sudah ditangkap polisi dan diamankan di Polrestabes Palembang.

Hidayatullah dijemput oleh pihak kepolisian di rumahnya.

Penyelidikan masih berlangsung di Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Setalah Dicopot dari Jabatannya oleh Menkeu, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari ASN

Hidayatullah diancam hukuman 6 tahun penjara jika terbukti dipengadilan melakukan kekerasaan tersebut.

Selain itu Panti Asuhan yang diamiliki dan kelola berpotensi dicabut izinya oleh pemerintah setempat.(p)***

Halaman:

Editor: Pulung Nowo Wijoyo

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X