Gunem.id - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan salah satu wakli menteri di Kabinet Presiden Jokowi kepada KPK.
IPW melaporkan wakil menteri berinisal EOSH kepada lembaga anti rasuha terkait dengan Gratifikasi yang diduga telah diterima sang wakil menteri.
IPW menyebut bahwa EOSH mendapatkan Gratifikasi 7 miliar.
Baca Juga: Ammar Zoni, Segera Jalano Rehabilitasi di Lido Bogor
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan sendiri dugaan gratifkasi yang dilakukan oleh wakil menteri tersebut.
Menurut beberapa sumber, pelaporan Sugeng Ketua IPW tersebut masalah personal dan profesional antara aspri dari Wamen EOSH dengan Sugeng.
Sugeng menduga Wamen EOSH menerima aliran dana tersebut.
Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Mundur, Inilah Pengganti yang Ditunjuk Presiden Jokowi
Ketua IPW tersebut tidak hanya melaporkan wamens EOSH dan dua asprinya ke KPK.
Kasus Gratifikasi terjadi pada tahun 2022 yang lalu.(p)***
Artikel Terkait
Hampir 10 Jam KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim Terkait Dugaan Kasus Suap Dana Hibah
Mangkir sejak Berurusan dengan Nikita Mirzani Kini Dito Mahendra Dicari-cari oleh Tim KPK
KPK dan Kemenag Bertemu Bahas Polemik Skema Biaya Haji 2023
Aset Rafael Alun Trisambodo akan Diusut oleh Tim Gabungan yang Dibentuk KPK
KPK Akan Memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Melaporkan 134 Pegawai Pajak ke Kemenkeu