Gunem.id - Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan bubuk petasan di Blitar.
Empat tersangka di antaranya sudah meninggal dalam peristiwa ledakan bubuk petasan yang terjadi di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Minggu 19 Februari 2023 itu.
Sementara itu, sisa satu tersangka kasus ledakan bubuk petasan yang masih hidup, ditetapkan sebagai, dan dimasukkan ke dalam -daftar pencarian orang (DPO).
Dikataan oleh Blitar-Kota">Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., bahwa penetapan tersangka didapat setelah penyidik melaksanakan olah TKP dan gelar perkara.
Penyidik juga telah memeriksa 21 orang saksi sebelum melakukan gelar perkara tersebut.
“Dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti. Dilakukan penetapan tersangka lima orang. Empat orang telah meninggal, satu orang masih kami lakukan pencarian sampai sekarang,” jelas Kapolres, Rabu 15 Maret 2023, dikutip Gunem.id dari laman NTMC Polri.
Empat orang tersangka yang sudah meninggal dunia, ialah D (65); Aripin (28); Widodo (23); dan Wawa (17).
Masih menurut Kapolres, tersangka yang dinyatakan sebagai buron itu diduga berperan menyuruh dan menyuplai bahan pembuatan petasan. [b]*
Artikel Terkait
Ledakan Bubuk Petasan di Blitar Tewaskan 4 Orang, Melukai 10 Orang dan Seorang Bayi Alami Gegar Otak
Polisi Datangkan Tim Labfor Polda Jatim Selidiki Ledakan Bubuk Petasan di Blitar
Terkumpul Rp104 Juta, Uang Parkir dan Sumbangan di Lokasi Ledakan Bubuk Petasan Blitar