• Rabu, 29 Maret 2023

Kasus Ledakan Bubuk Petasan di Blitar: 4 Tersangka Meninggal dan 1 Masih Buron alias DPO

- Jumat, 17 Maret 2023 | 11:40 WIB
Kerusakan yang disebabkan oleh ledakan bubuk petasan di Blitar bulan lalu. (NTMC Polri)
Kerusakan yang disebabkan oleh ledakan bubuk petasan di Blitar bulan lalu. (NTMC Polri)

Gunem.id - Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan bubuk petasan di Blitar.

Empat tersangka di antaranya sudah meninggal dalam peristiwa ledakan bubuk petasan yang terjadi di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Minggu 19 Februari 2023 itu.

Sementara itu, sisa satu tersangka kasus ledakan  bubuk petasan yang masih hidup, ditetapkan sebagai, dan dimasukkan ke dalam -daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Bundesliga Prediksi Borussia Moenchengladbach Vs Werder Bremen: Skor, Susunan Pemain dan Head to Head

Dikataan oleh Blitar-Kota">Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., bahwa penetapan tersangka didapat setelah penyidik melaksanakan olah TKP dan gelar perkara.

Penyidik juga telah memeriksa 21 orang saksi sebelum melakukan gelar perkara tersebut.

“Dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti. Dilakukan penetapan tersangka lima orang. Empat orang telah meninggal, satu orang masih kami lakukan pencarian sampai sekarang,” jelas Kapolres, Rabu 15 Maret 2023, dikutip Gunem.id dari laman NTMC Polri.

Baca Juga: Lagu Lesti Kejora ‘Insan Biasa’ tentang Permintaan Maaf Trending di Youtube, Berikut Lirik Lengkap Lagunya

Empat orang tersangka yang sudah meninggal dunia, ialah D (65); Aripin (28); Widodo (23); dan Wawa (17).

Masih menurut Kapolres, tersangka yang dinyatakan sebagai buron itu diduga berperan menyuruh dan menyuplai bahan pembuatan petasan. [b]*

Editor: Bonari

Sumber: ntmcpolri.info

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X