Gunem.id - Dalam beberapa hari belakangan ini marak aksi penipuan dengan modus mengirim surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).
Aksi penipuan dilakukan dengan modus mengirim surat tilang ETLE dalam berbentuk dokumen dengan format APK.
Untuk diketahui, surat tilang ETLE yang resmi dikirimkan oleh pihak kepolisian secara langsung melalui PT Pos Indonesia ke alamat pemilik kendaraan beserta bukti seperti yang tertulis di etle-pmj.inf.
Baca Juga: Terjebak di Proyek Pembangunan Jembatan dan Jalan, Seorang Wanita Marah-marah di Morowali
Kemudian pembayaran denda tilang dapat dilakukan dengan BRI virtal account (BRIVA) atau transfer bank lain setelah konfirmasi di situs resmi ETLE atau datang langsung ke Sub Direktorat Penegakan Hukum.
Seperti dilansir dari kominfo.go.id, kode pembayaran denda ETLE hanya dikirimkan melalui SMS dan dikirim dari sistem Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Adalah penting untuk diingat oleh warga masyarakat bahwa ETLE dan kode pembayarannya tidak pernah dikirimkan melalui WhatsApp.
Jadi, pesan WhatsApp yang disertai lampiran dengan format .apk yang disebut sebagai surat tilang itu adalah palsu, dipastikan dikirim oleh pihak penipu.
PT Bank Rakyat Indonesia melalui akun Twitter resminya @kontakBRI mengimbau warga masyarakat untuk tidak menginstal dokumen APK yang dikirimkan orang tak dikenal mengatasnamakan polisi.
Hal tersebut supaya terhindar dari kebocoran atau pencurian data.
Baca Juga: La Liga Spanyol Prediksi Valladolid Vs Athletic Bilbao: Skor, Susunan Pemain dan Head to Head
Sebelumnya, pernah marak penipuan yang melampirkan dokumen APK dengan kedok surat undangan pernikahan dan kurir paket.
Di media sosial banyak yang membagikan pesan-pesan yang datang mengenai dokumen APK tersebut, malahan ada yang sudah telanjur menekan (meng-klik) dokumen APK yang dikirimkan.
Akun @cayxxx yang menceritakan ibunya tidak sengaja memencet (meng-klik) dokumen APK yang dikirimkan oleh penipu, sehingga pemakaian kartu Telkomsel Halo mencapai Rp1 juta, dan ternyata mengalir sebagai transaksi untuk game online.
Artikel Terkait
Merugikan 493 Korban, 13 Pelaku Penipuan dan Phising Online Dibekuk Bareskrim Polri
Waspada Penipuan Online, Jangan Sembarang Klik Tautan atau Instal Aplikasi yang Tidak Jelas
Sebelas Orang Perempuan Pekerja Migran Menjadi Korban Penipuan Komplotan Tersangka ‘Serial Killer’
Mantan Suami Abby Choi Buronan Kasus Penipuan, Benarkah Mantan Mertua Abby Choi Mendalangi Kasus Mutilasi?
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Dalam Kasus Penipuan 1.3 Miliar