Gunem.id – Pelaku penganiayaan berat, Mario Dandy Satrio, dilaporkan oleh mantan pacarnya, yang juga menjadi saksi dalam kasus itu, sebagai telah melakukan pencemaran nama baik atau Fitnah.
Tak berselang lama, Mario Dandy Satrio diwakili pengacaranya, mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.
Sejauh ini, belum diketahui seperti apa klarifikasinya, tetapi pihak kepolisian membenarkan kedatangan dua orang pengacara Mario Dandy Satrio, dan bahwa mreka dtang untuk memberikan klarifikasi.
Pengacara tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas dan Basri, datang di Polda Metro Jaya hari Jumat 17 Maret 2023.
Kedua orang pengacara Mario Dandy Satrio itu datang di Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi terkait dengan laporan yang dibuat oleh pihak saksi Anastasia Pretya Amanda alias APA (19).
Dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, bahwa mereka datang untuk maksud memberikan klarifikasi dan konfirmasi.
“Tentu kita mengklarifikasi terkait pernyataan-pernyataan, keterangan yang kemudian dalam proses penyelidikan ini kan suatu serangkaian yang dilakukan untuk menentukan dan menemukan dua alat bukti,” ujar Trunoyudo, Jumat 17 Maret 2023 dikutip Gunem.id dari PMJ News.
Trunoyudo juga mengatakan bahwa penyidik tetap melayani pihak yang datang untuk memberikan klarifikasi untuk mempercepat proses penanganan laporan.
Kalau ada pihak-pihak yang datang untuk memberikan konfirmasi atau klarifikasi tetap dilayani.
Baca Juga: Waspadalah, Penipuan dengan Modus Kirim Surat Tilang ETLE via WhatsApp Berformat APK!
Sementara itu, sebagaimana lazimnya, proses penyelidikan juga dilakukan dengan mengundang pihak-pihak atau sesiapa yang dipandang dapat memberikan tambahan informasi.
Sebelumnya dikabarkan bahwa saksi, Anastasia Pretya Amanda (APA), melaporkan Mario Dandy Satrio dengan tuduhan pencemaran nama baik atau Fitnah.
APA juga diketahui sebagai mantan pacar Mario Dandy Satrio, pelku penganiayaan berat terhadap David.[b]*
Artikel Terkait
Menkeu Sri Mulyani Kunjungi Keluarga David Korban Penganiayaan Mario Dandy Satrio
Terkait Kasus Mario Dandy Satrio, Sekarang AG Berstatus sebagai Pelaku
Rekonstruksi Penganiayaan David : Mario Dandy Satrio Lakukan Penganiayaan Sendirian
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan untuk Anak AG dalam Kasus Mario Dandy Satrio
Mario Dandy Satrio Dilaporkan Mantan Pacarnya ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik