Gunem.id – Ratusan orang diduga menjadi korban penipuan berkedok layanan ibadah umroh.
Penipuan berkedok layanan umroh tersebut dibongkar oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Diketahui, ratusan Jemaah umroh menjadi korban.
Kasus penipuan berkedok layanan ibadah umroh itu terbongkar setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) mengenai jamaah umrah yang tidak bisa pulang ke Indonesia.
Baca Juga: Setengah Kwintal Bakso Gratis di Thailand untuk Merayakan Ulang Tahun Lisa Blackpink
“Jadi korban ini mengadu ke Konjen (Konsulat Jenderal) di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita.”
Itu yang disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam keterangan yang dikutip Gunem.id dari PMJ News, Selasa 28 Maret 2023.
“Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang,” katanya lagi, namun ia belum bisa menyebut jumlahnya secara pasti.
Baca Juga: Bertengkar dan Disiarkan Live di Facebook, Seorang Wanita di Amerika Menembak Suaminya hingga Tewas
Penipuan tersebut menimpa para jemaah umroh yang berangkat melalui travel umrah atas nama PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM).
Menurut dokumen yang diperoleh untuk sementara ini diketahui ada 64 korban yang belum bisa pulang.
Masih menurut Hengki, pada tanggal 18 September 2022 sekira pukul 17.50 waktu Arab Saudi, 64 jemaah dijadwalkan kembali ke Indonesia.
Baca Juga: Perampok Bersenjata Api Menembak Pemilik Toko dan Membawa Kabur Uang Rp100 Juta
Akan tetapi, pada pukul 15.00 ada informasi bahwa mereka batal dipulangkan dengan alasan visa mereka bermasalah.
Setelah batal pulang, mereka dibawa ke salah satu hotel untuk menginap selama tiga hari.
“Setelahnya, mereka kembali dipindahkan ke hotel lainnya sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022,” tutur Hengki.
Artikel Terkait
Mulai 1 Desember 2021, WNI Bisa Penerbangan Langsung Ke Arab Saudi Buat Umroh
Arab Saudi Persiapkan Haji dan Umroh Melalui Metaverse
Pemprov Jatim Menggulirkan Program Pemutihan PKB Berhadiah Tabungan Umroh
Umroh Senilai Haji,Keutamaan Umroh di Bulan Ramadhan
Sekarang Tak Perlu Lagi Rekomendasi Kemenag untuk Penerbitan Paspor bagi Jemaah Umroh dan Haji Khusus