• Kamis, 1 Juni 2023

64 Orang Jemaah Umrah Terbengkalai di Arab Saudi, Dua Orang dari Travel NSWM Diamankan

- Selasa, 28 Maret 2023 | 11:00 WIB
Sebanyak 64 jemaah asal Indonesia terbengkalai di Arab Saudi, diduga jadi korban penipuan berkedok layanan ibadah umroh. FOTO ILUSTRASI (jakman1)
Sebanyak 64 jemaah asal Indonesia terbengkalai di Arab Saudi, diduga jadi korban penipuan berkedok layanan ibadah umroh. FOTO ILUSTRASI (jakman1)

Gunem.id – Ratusan orang diduga menjadi korban penipuan berkedok layanan ibadah umroh.

Penipuan berkedok layanan umroh tersebut dibongkar oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Diketahui, ratusan Jemaah umroh menjadi korban.

Kasus penipuan berkedok layanan ibadah umroh itu terbongkar setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) mengenai jamaah umrah yang tidak bisa pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Setengah Kwintal Bakso Gratis di Thailand untuk Merayakan Ulang Tahun Lisa Blackpink

“Jadi korban ini mengadu ke Konjen (Konsulat Jenderal) di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita.”

Itu yang disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam keterangan yang dikutip Gunem.id dari PMJ News, Selasa 28 Maret 2023.

“Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang,” katanya lagi, namun ia belum bisa menyebut jumlahnya secara pasti.

Baca Juga: Bertengkar dan Disiarkan Live di Facebook, Seorang Wanita di Amerika Menembak Suaminya hingga Tewas

Penipuan tersebut menimpa para jemaah umroh yang berangkat melalui travel umrah atas nama PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM).

Menurut dokumen yang diperoleh untuk sementara ini diketahui ada 64 korban yang belum bisa pulang.

Masih menurut Hengki, pada tanggal 18 September 2022 sekira pukul 17.50 waktu Arab Saudi, 64 jemaah dijadwalkan kembali ke Indonesia.

Baca Juga: Perampok Bersenjata Api Menembak Pemilik Toko dan Membawa Kabur Uang Rp100 Juta

Akan tetapi, pada pukul 15.00 ada informasi bahwa mereka batal dipulangkan dengan alasan visa mereka bermasalah.

Setelah batal pulang, mereka dibawa ke salah satu hotel untuk menginap selama tiga hari.

“Setelahnya, mereka kembali dipindahkan ke hotel lainnya sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022,” tutur Hengki.

Halaman:

Editor: Bonari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X