• Kamis, 1 Juni 2023

Bupati Kapuas dan Istrinya Kompak Tersangka Korupsi: Uang Haram untuk Ongkos Politik

- Rabu, 29 Maret 2023 | 09:29 WIB
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ary Egahni, jadi tersangka dalam kasus korupsi. (Ben Brahim S Bahat)
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ary Egahni, jadi tersangka dalam kasus korupsi. (Ben Brahim S Bahat)

Gunem.id - Pasangan kompak. Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Jika sangkaan yang dijatuhkan oleh polisi itu kemudian terbukti benar di pengadilan, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni, bisa pula dijuluki sebgai pasangan yang kompak.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni, telah ditetapkan oleh Tim Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemotongan anggaran serta penerimaan suap.

Baca Juga: Diketahui, Satu di Antara Tiga Tersangka Penipuan terhadap Jemaah Umrah adalah Residivis

Pasangan suami-istri itu diduga mengantongi uang korupsi maupun suap senilai Rp8,7 miliar.

Fakta yang ditemukan KPK melalui proses penyelidikan dan penyidikan adalah bahwa uang haram Ben Brahim dan Ary Egahni digunakan untuk ongkos politik mereka.

Ben Brahim memakai uang hasil korupsinya itu untuk maju di Pemilihan Bupati Kapuas dan Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Tiga Anak dan Tiga Orang Dewasa Tewas jadi Korban Penembakan Mantan Siswa di Tennessee

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ary Ehgani, disangka menggunakan uang korupsi untuk ongkos politiknya.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ary Ehgani, disangka menggunakan uang korupsi untuk ongkos politiknya. (Kepariwisataan Kab.Kapuas)
"Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah," demikian Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan, Selasa 28 Maret 2023 dikutip Gunem.id dari PMJ News.

Sementara itu Sang Istri, Ary Egahni yang anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem juga turut menggunakan uang haram itu untuk ongkos politiknya dalam maju di Pemilihan Legislatif 2019.[b]*

 

Editor: Bonari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X