• Kamis, 1 Juni 2023

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Jemaah Umrah: Tinggi Peminat, Pengawasan Keteteran

- Sabtu, 1 April 2023 | 10:47 WIB
Konferensi pers di Polda Metro Jaya mengenai kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah. (Humas Kemenag)
Konferensi pers di Polda Metro Jaya mengenai kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah. (Humas Kemenag)

Gunem.id - Kemenag mengapresiasi dan mendukung langkah Satgas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan penelantaran, penipuan, dan penggelapan dana jemaah umrah oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM).

Sebelumnya diberitakan, 64 jemaah umrah sempat terbengkalai di Arab Saudi ketika waktunya pulang ke tanah-air, karena diduga ditipu oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM).

Tiga orang tersangka dalam kasus ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka adalah Mahfudz Abdulah, Halijah Amin (istri Mahfudz), dan Hermansyah (Direktur PT Naila Syafaah Wisata Mandiri).

Baca Juga: Sorotan Publik terhadap Gaya Hidup Mewah Pejabat Mendekati Istana, Kali Ini Sasar Ali Mochtar Ngabalin

Diinformasikan bahwa para tersangka menjalankan aksi penipuan mereka dengan modus menawarkan berbagai program paket perjalanan umrah pada medio 2022 hingga 2023.

Setelah dana berhasil mereka kumpulkan, calon jemaah tidak diberangkatkan, atau sebagian yag diberangkatkan tidak dipulangkan hingga terlantar di Jeddah-Makkah, Arab Saudi.

Setidaknya ada ratusan orang yang telag menjadi korban penipuan oleh PT NSWM ini. Dalam satu gelombang saja, secara bersamaan 64 orang dilaporkan terbengkalai di Arab Saudi karena saat mereka mau pulang pihak PT NSWM melepaskan tanggung jawabnya.

Baca Juga: Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Ditutup, Alat-alat Kesehatan akan Dihibahkan

Disampaikan oleh Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI, Mujib Roni bahwa kasus ini terungkap atas sinergi Subdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya umat muslim agar berhati-hati dalam memilih dan menentukan travel umrah," kata Mujib Roni dalam konferensi pers bersama Direskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis 30 Maret 2023 dikutip Gunem.id dari laman Kemenag.

Mujib menuturkan bahwa Ditjen PHU telah banyak melakukan pembinaan dan pengawasan. Namun, eforia jemaah dan kemudahan mendirikan badan usaha membuat keteteran dalam hal pengawasan.

Baca Juga: Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Wapres Maruf Amin: ‘Ini Tidak Berarti Kiamat’

Masih menurut Mujib, berdasarkan data Ditjen PHU, pada tahun 2022 jumlah jemaah umrah mencapai 1 juta. Untuk tahun ini, hingga Maret 2023 sudah tercatat 400.000 jemaah.

Dengan tren seperti itu, dapat diprediksi bahwa jumlah jemaah umrah untuk tahun 2023 ini akan bisa mencapai 2 juta jemaah.

Peningkatan jumlah calon Jemaah umroh, menurut Mujib, dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain: antrean untuk Jemaah haji yang terlalu panjang dan butuh waktu semakin lama, adanya iming-iming cara mudah dan murah untuk menunaikan ibadah umrah.

Halaman:

Editor: Bonari

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X