Gunem.id – Jaringan scamming internasional terbesar di Filipina berhasil dibongkar berkat kerja sama yang baik antara Polri dengan Philipine National Police (PNP).
Dari hasil pengungkapan kasus scamming yang dilakukan oleh Polri bersama Kepolisian Filipina tersebut diamankan sekira seribu orang pelaku dari berbagai negara termasuk Indonesia.
"Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, Senin 8 Mei 2023 dikutip Gunem.id dari PMJ News.
Baca Juga: Lima Anggota DPRD Jambi Periode 2014-2019 DItahan KPK sebagai Tersangka Korupsi, SIapa saja Mereka?
Para pelaku kejahatan scamming tersebut berasal dari berbagai negara mulai dari China, Filipina hingga Indonesia. Di antara ribuan yang diamankan itu terdapat 154 adalah warga negara Indonesia (WNI).
Rinciannya, seperti dikatakan oleh Sandi, dari 154 orang WNI itu, 9 orang jadi saksi dan 2 orang sebagai tersangka. Adapun 143 orang lainnya, sementara ini masih terindikasi korban.
Masih menurut Sandi, 2 orang WNI yang berstatus tersangka akan diproses sesuai hukum di Filipina.
Baca Juga: Liga Champions Prediksi Real Madrid Vs Manchester City: Skor, Susunan Pemain dan Head to Head
Pemulangan para korban akan difasilitasi oleh Kemenlu, sementara untuk WNI yang berstatus tersangka, Dittipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat. [b]*
Artikel Terkait
Mari Mewaspadai Love Scamming: Korban Dibikin Bucin sebelum Dimangsa
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Jemaah Umrah: Tinggi Peminat, Pengawasan Keteteran
Aktor Laskar Pelangi Zulfani Pasha Ditangkap Terkait Kasus Penipuan melalui Aplikasi MiChat