Gunem.id - Rebecca Ayu Putri Klopper alias Rebecca Klopper (RK) melaporkan pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video asusila dengan pelaku yang disebut-sebut mirip dirinya.
Laporan Rebecca Klopper ke pihak kepolisian disampaikan oleh kuasa hukumnya.
Dikatakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, bahwa laporan itu diterima Senin 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB.
Baca Juga: Pengendara Mobil Dinas Berpelat Polri yang Tidak Mau Bayar Tol: Anggota Polres Metro Jakarta Selatan
Laporan dibuat terkait kasus dugaan penyebaran video asusila yang dikait-kaitkan dengan Rebecca Ayu Putri Klopper alias Rebecca Klopper (RK) berdasarkan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
"Terkait dengan kasus dugaan penyebaran video asusila terhadap RAPK alias RK," ujar Ahmad RamadhanKamis 25 Mei 2023, dikutip Gunem.id dari PMJ News.
Pihak pelapor berpandangan bahwa terlapor telah melakukan tindak pidana, yakni dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang mengandung muatan asusila.
Baca Juga: Taylor Swift akan Merilis Lagu dengan Ice Spice di Tengah Kontroversi Matty Healy
Laporan ke pihak kepolisian itu sekarang sedang dipelajari oleh penyidik.[b]*
Artikel Terkait
Dituding Legalkan Tindak Asusila Bebas, Begini Pasal-Pasal Permendikbud PPKS yang Dipermasalahkan
Bertindak Asusila dengan Pertontonkan Alat Kelamin, Pemuda Asal Trenggalek Diamankan Polsek Tulungagung Kota
Meghan Markle akan Dipanggil sebagai Saksi dalam Persidangan Kasus Asusila Pangeran Andrew
Hotman Paris Hutapea Dilaporkan FBI ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Konten Asusila
Anak Seorang PMI Menjadi Korban Tindak Asusila Ayah Kandungnya di Blitar