Gunem.id - Dua tersangka terorisme yang tergabung dalam Jaringan Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Jawa Timur.
DIsampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, bahwa kedua tersangka ditangkap di Jawa Timur, Selasa 23 Mei 2023 dan Rabu 24 Mei 2023.
“Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 Mei 2023 Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 (dua) orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur,” ujar Ramadhan, Kamis 25 Mei 2023 dikutip Gunem.id dari PMJ News.
Baca Juga: Video Syur Diduga Mirip Dirinya Tersebar, Rebecca Klopper Lapor Polisi
Dua orang tersangka yang ditangkap oleh Densus 88 itu ialah Y yang tergabung dengan JI, dan T yag tergabung dalam JAD.
Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya, dan keterangan lebih rinci belum dapat diberikan. [b]*
Artikel Terkait
Tiga Orang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Jakarta dan Tangerang Selatan
Seorang Terduga Teroris Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Yogyakarta, Diduga Simpatisan ISIS
Tim Densus 88 Antiteror Polri Menangkap 6 Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah
Densus 88 Tangkap 4 WNA Uzbekistan yang Diduga Sebar Propaganda di Medsos
2 Anggota JI Tewas dalam Baku Tembak dengan Tim Densus 88 dan 4 Lainnya Diamankan